FPI Blokade Kediaman Rizieq Shihab, Polisi Terapksa Tunggu 30 Menit Saat Antar Surat Panggilan ke 2
Polisi yang henak mengantar surat panggilan untuk sang ketua Front Pembela Islam atau FPI itupun tertahan dan harus menunggu 30 menit sebelum bisa me
FPI Blokade Kediaman Rizieq Shihab, Polisi Terapksa Tunggu 30 Menit Saat Antar Surat Panggilan ke 2
POS KUPANG.COM -- Sejumlah pria yang berpakian putih-putih yang diengkapi topi baret hijau dan putih memblokasi jalan masuk ke kdiaman Rizieq Shihab di Petamburan Tanah Abang
Polisi yang henak mengantar surat panggilan untuk sang ketua Front Pembela Islam atau FPI itupun tertahan dan harus menunggu 30 menit sebelum bisa mengantar surat ke diaman Rizieq Shihab
Penyidik Polda Metro Jaya kembali mendatangi rumah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Mereka datang untuk melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan orang di hajatan putrinya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Kabupaten Bogor Melonjak 52 Orang, Paling Banyak di Kecamatan Cileungsi
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.
"Assalamualaikum, selamat siang, saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."
"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar."
"Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab di lokasi, Rabu (2/12/2020).