Cuti Bersama dan Libur Nasional

Libur Nasional Dipangkas 3 Hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Direvisi

Libur Nasional dipangkas 3 hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun direvisi

Editor: Adiana Ahmad
ilustrasi
ilustrasi kalender tentang libur nasional 

"Dengan demikian, secara teknis pengurangan (libur) tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," kata dia.

Muhadjir mengatakan, kesepakatan tentang libur akhir tahun tersebut akan ditandatangani oleh tiga menteri terkait.

Ketiga menteri tersebut adalah Menteri PAN RB, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Agama.

Selain itu, Muhadjir juga memastikan bahwa jatah libur yang dikurangi tidak akan diganti di lain hari.

"Dikurangi berarti tidak akan diganti. Dipangkas, dikurangi, jadi tidak akan diganti," ucap dia.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERBARU! FINAL Hasil Keputusan Libur Akhir Tahun 2020 Dipangkas 3 Hari, Jadwal, 28-30 Desember Masuk

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved