Cuti Bersama dan Libur Nasional
Libur Nasional Dipangkas 3 Hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Direvisi
Libur Nasional dipangkas 3 hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun direvisi
Libur Nasional Dipangkas 3 Hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Direvisi
POS-KUPANG.COM- Pemerintah merevisi SKB 3 Menteri terkait libur nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020.
Dari hasil revisi tersebut, jatah libur nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 yang semual 11 hari dipangkas 3 hari.
Dengan demikian libur nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 hanya 8 hari.
Berikut ini deretan fakta jadwal libur akhir tahun dipangkas:
1. Wacana Dipangkas
Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.
Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus covid-19.
Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Selanjutnya, teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.
Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.
Pemerintah tak ingin kasus covid-19 kembali meningkat.
2. Epidemiolog Setuju
Tak cuma berlaku untuk libur panjang Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, setuju bila libur panjang akhir tahun dikurangi.
Pasalnya, adanya libur panjang dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dipastikan berdampak langsung pada kenaikan jumlah kasus covid-19.