Cuti Bersama dan Libur Nasional

Libur Nasional Dipangkas 3 Hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Direvisi

Libur Nasional dipangkas 3 hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun direvisi

Editor: Adiana Ahmad
ilustrasi
ilustrasi kalender tentang libur nasional 

Libur Nasional Dipangkas 3 Hari setelah SKB 3 Menteri soal Cuti Bersama Akhir Tahun Direvisi

POS-KUPANG.COM- Pemerintah merevisi SKB 3 Menteri terkait libur nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020. 

Dari hasil revisi tersebut, jatah libur nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 yang semual 11 hari dipangkas 3 hari.

Dengan demikian libur nasional dan Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 hanya 8 hari.

Berikut ini deretan fakta jadwal libur akhir tahun dipangkas:

1. Wacana Dipangkas

Presiden Joko Widodo meminta jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember dikurangi.

Hal itu bertujuan agar masyarakat tak berbondong-bondong pergi berlibur sehingga menyebabkan lonjakan kasus covid-19.

Instruksi Jokowi itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/11/2020).

Selanjutnya, teknis pengurangan jatah libur dan cuti tersebut dibahas oleh Muhadjir bersama para menteri dan kepala lembaga negara terkait dalam sebuah rapat koordinasi.

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, termasuk mengurangi jatah libur dan cuti.

Pemerintah tak ingin kasus covid-19 kembali meningkat.

2. Epidemiolog Setuju

Tak cuma berlaku untuk libur panjang Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, setuju bila libur panjang akhir tahun dikurangi.

Pasalnya, adanya libur panjang dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dipastikan berdampak langsung pada kenaikan jumlah kasus covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved