FPI Blokade Kediaman Rizieq Shihab, Polisi Terapksa Tunggu 30 Menit Saat Antar Surat Panggilan ke 2
Polisi yang henak mengantar surat panggilan untuk sang ketua Front Pembela Islam atau FPI itupun tertahan dan harus menunggu 30 menit sebelum bisa me
Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab.
Baca juga: Pengesahan APBD DKI 2021 Ditargetkan Tepat Waktu Meski Anies-Ariza Terpapar Covid-19
Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu."
"Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.
Alhasil, tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.
Kemudian, polisi dibolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.
"Hanya boleh satu ya pak, hanya boleh satu polisi."
"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," tutur penggawa laskar FPi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang masih tertahan di depan gang kediaman HRS.
Sementara, pasca-kedatangan sejumlah polisi, para laskar FPI langsung bergerak cepat ke depan gang kediaman Rizieq Shihab.
Tak Penuhi Panggilan
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.