Berita TTU Terkini

Bawaslu TTU Kembali Gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Ini Tujuannya INFO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan pengembangan sosialisasi pengawasa

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Ferry Ndoen
 POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/
Salah seorang pemateri sedang membawa materi dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Hotel Ariesta Kefamenanu, Sabtu (28/11/2020) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan pengembangan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan sejumlah lembaga masyarakat.

Kegiatan pengembangan pengawasan partisipatif tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Ariesta Kefamenanu, Sabtu (28/11/2020).

Tampil sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut yaitu Mikael Feka, SH, MH, Martinus Kolo, SE, dan DR. Hamza Wulakada, SP, M.Si.

Usai melaksanakan kegiatan Nonato Sarmento mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari MoU pengawasan partisipatif dengan beberapa lembaga.

Beberapa lembaga yang berpartisipasi dalam kegiatan tersebut diantaranya THS, THM, Banser NU, Gerakan Kuartir Cabang Pramuka Kabupaten TTU, Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).

"Target dari kegiatan ini adalah bagaimana masyarakat bisa ambil peran untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif dan juga terus mensosialisasikan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati TTU pada tanggal 9 Desember nanti," ujarnya.

Selain itu, jelas Nonato, setelah kegiatan sosialisasi dilaksanakan, maka masyarakat dapat berperan aktif untuk melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan masalah pelanggaran pidana pemilihan.

"Minimal mereka mampu memberikan informasi awal dan mereka berani untuk melaporkan ketika ada indikasi tindak pidana pemilihan," ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan melibatkan beberapa komponen, informasi mengenai pengawasan partisipatif mampu diteruskan oleh kelompok atau elemen yang ada untuk diteruskan baik itu kepada lembaga masing-masing maupu juga kepada masyarakat secara luas.

"Paling minimal mereka dapat mensosialisasikan pengawasan partisipatif di lingkungan keluarga dan tetangga yang ada di sekitar mereka, karena tidak bisa hanya mengandalkan Bawaslu, karena memang Bawaslu juga memiliki keterbatasan personil dan SDM," ungkapnya.

Nontao menambahkan, dengan adanya pengawasan partisipatif, maka dirinya sangat yakin proses pengawasan pada pemilihan bupati dan wakil bupati TTU akan lebih maksimal lagi. (mm)

.

Area lampiran

 

BalasTeruskan

 
 

Baca juga: WASPADA Gunung Ile Lewotolok Muntahkan Debu hingga 500 Meter, Warga Agar, INFO

 
 

 
 

Salah seorang pemateri sedang membawa materi dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Hotel Ariesta Kefamenanu, Sabtu (28/11/2020)
Salah seorang pemateri sedang membawa materi dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Hotel Ariesta Kefamenanu, Sabtu (28/11/2020) ( POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI/)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved