Pemprov NTT Beri Izin Usaha operasi Produksi Tambang Manggarai Timur, DPRD NTT : Mesti Ditinjau

Pemprov NTT beri izin usaha operasi produksi tambang Manggarai Timur, DPRD NTT : mesti ditinjau

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa dan GM PT Istindo Mitra Manggarai, Didimus Soe bersama Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Ketua DPRD Manggarai Timur Heremias Dupa menunjukkan dokumen izin usaha operasi produksi pertambangan di Lamba Leda Manggarai Timur usai penandatanganan di Aston Hotel, Kamis (26/11/2020). 

Pertumbuhanan ekonomi di NTT, kata James, tidak akan mungkin mendapat suport dari sektor pertambangan karena tiga sektor yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan masyarakat tidak termasuk pertambangan.

"Hidupnya kita di NTT hanya dari tiga sektor; pertanian perikanan, kehutanan dan sampai kapan pun kita masih bergantung pada pemerintah pusat, jadi kita jangan bangga kita orang NTT punya banyak tambang," ungkap James Adam.

Ia mengatakan, dari kacamata ekonomi, kehadiran tambang tidak memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya masyarakat sekitar tambang.

"Saya tidak bicara kasus tapi saya bicara dari kacamata ekonomi, dalam jangka pendek pertambangan bisa memberi kontribusi sedikit bagi kehidupan masyarakat, tetapi dalam jangka panjang tidak akan pernah memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujar James Adam.

"Deri ekonomi karena tambang ini dalam jangka panjang akan merusak lingkungan," tambah James Adam.

Ia tidak memungkiri manfaat ekonomi yang diperoleh masyarakat saat ini, tetapi menurutnya manfaat itu tidak bertahan lama. Oleh perusahaan, masyarakat dikompensasi tanah tempat tinggalnya dengan sejumlah uang, termasuk bantuan listrik dan sebagainya. Manfaat itu tidak bertahan lama, karena yang akan bertahan adalah kerusakan lingkungan dalam jangka panjang.

"Sekarang dapat bantuan rumah listrik dan sebagainya, lima tahun ke depan uang itu habis. Dampak ke depan tidak bisa kita lihat dan rasakan," katanya.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur keliru meletakkan pertambangan sebagai sumber PAD utama daerah tersebut. Pasalnya, masih ada sumber lain yang dapat menjadi sumber dan penopang pendapatan daerah.

Ia mengingatkan, mestinya dalam pembangunan di kabupaten Manggarai Timur, kesejahteraan rakyat yang diposisikan paling utama bukan keinginan dan kesejahteraan investor.

"Apakah Pemda Daerah dan Pemprov juga sudah membuat forecasting analisis?" tanyanya. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved