Pemprov NTT Beri Izin Usaha operasi Produksi Tambang Manggarai Timur, DPRD NTT : Mesti Ditinjau

Pemprov NTT beri izin usaha operasi produksi tambang Manggarai Timur, DPRD NTT : mesti ditinjau

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa dan GM PT Istindo Mitra Manggarai, Didimus Soe bersama Bupati Manggarai Timur Agas Andreas dan Ketua DPRD Manggarai Timur Heremias Dupa menunjukkan dokumen izin usaha operasi produksi pertambangan di Lamba Leda Manggarai Timur usai penandatanganan di Aston Hotel, Kamis (26/11/2020). 

Alasan kedua, beber Umbu, Gubernur Viktor Laiskodat sudah tegas mengatakan untuk melakukan moratorium tambang. Gubernur Viktor sendiri menegaskan bahwa tambang tidak cocok untuk Provinsi NTT karenanya menetapkan pariwisata sebagai lokomotif pembangunan.

Menurut Umbu, atas komitmen politik Gubernur Viktor itu tidak bisa dilihat hanya sebagai komitmen politik semata, tetapi harus jadi komitmen moral.

"Kami tidak bisa membiarkan pemimpin kami ingkar, kami harus mengingatkan pemimpin kami atas komitmen moral pemimpin," tegasnya.

Selain kedua alasan itu, Umbu mengatakan ada alasan teknis dalam praktek pertambangan di lokasi itu yang menjadi catatan.

Alasan teknis tersebut, dijelaskan Umbu, terkait perusahaan yang melakukan eksplorasi merupakan perusahaan lama yang hanya melakukan metamorfosis.

"Perusahaan Istindo dan Singa Merah merupakan perusahaan lama yang bermetamorfosis. Mereka punya rapor merah dan rapor buruk tentang proyek pertambangan mereka di NTT, misalnya di Besilise," tegasnya.

Selain itu, ia mengatakan contoh lain, kehadiran perusahaan tambang atau pabrik semen seperti PT Semen Kupang saja tidak ada juntrungnya. Malahan pabrik semen itu sekarang telah menjadi "tukang olah limbah".

"Kenapa potret Semen Kupang tidak jadi pembelajaran. Ini alasan teknis sekali, pemerintah mengulangi lagi kesalahan rezim dengan menanggalkan hak tolak rakyat," katanya.

Umbu mempertanyakan upaya sosialisasi dari pemerintah daerah yang tidak dilakukan jauh jauh hari sebelum perusahaan itu berjalan. Sosialisasi dilakukan ketika perusahaan ini sudah melakukan deal.

"Sosialisasi hanya menjadi legitimasi Pemda untuk mendapat dukungan masyarakat, apalagi dengan cerita iming-iming di tengah kondisi masyarakat yang tidak ada pilihan."

Pihak WALHI NTT telah melakukan survey terhadap masyarakat yang lebih dari 80 persennya menyatakan penolakan terhadap tambang di NTT.

Sementara itu, proses eksplorasi dan eksploitasi juga dinilai pengamat ekonomi tidak pernah memberikan dampak ekonomi dalam jangka panjang kepada warga sekitar lokasi tambang. Proses eksplorasi dan eksploitasi tambang juga hanya akan meninggalkan kerusakan pada lingkungan.

Pengamat ekonomi regional, James Adam mengatakan, berkaca dari pengalaman tambang di berbagai tempat, dalam jangka panjang tambang tidak memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat. Ia menganalogikan situasi terkini dari beberapa tambang di Indonesia seperti Freeport, Wetar, Soroako, Batu Licin dan sebagainya yang masyarakat sekitar tambangnya tidak juga lebih sejahtera kondisinya dari sebelum adanya tambang.

James Adam juga merujuk pada negara lain yang tidak memiliki tambang tetapi masyarakatnya sejahtera. "Dua negara Eropa, Swiss dan Belanda, misalnya, mereka tidak punya tambang tapi maju. Indonesia memang punya banyak tambang tapi belum maju," kata Dr. James Adam, MBA Saat diwawancara POS-KUPANG.COM pada Rabu, 15 Juli 2020 lalu.

Sehingga menurutnya, tambang bukanlah jaminan kemajuan apalagi untuk wilayah NTT.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved