David Boimau Minta Polres TTS Tindak Tegas Tambang Batu Warna Di Luar Lokasi Berijin
Sekertaris Komisi III DPRD TTS, David Boimau meminta pihak Polres TTS untuk menindak tegas aktivitas tambang batu warna di luar lokasi yang berijin
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
" Kalau saya pribadi berharap aktivitas tambang di pantai Kolbano sebaiknya dihentikan. Pantai Kolbano dan batu warna adalah icon pariwisata kabupaten TTS. Jika lokasi wisata pantai Kolbano adalah milik Pemda TTS, dirinya berharap Pemda TTS bisa mengelola dan menertibkan aktivitas tambang di dalam kawasan tersebut. Jika terus dibiarkan masyarakat melakukan aktivitas tambang di dalam lokasi wisata pantai Kolbano, dirinya khawatir nasib Kolbano nantinya akan sama seperti Besipae," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera yang ditanyakan terkait alasan penahanan 7 truk bermuatan batu warna oleh Polres TTS hanya menyebut jika pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Dirinya tidak merincikan alasan penahanan truk bermuatan batu warna tersebut dan terkait kasus apa.
" Masih penyelidikan. Kita sudah meminta keterangan beberapa pihak terkait, termaksud pemilik mobil dan pihak Dinas PUPR, ungkap Hendricka saat ditemui POS-KUPANG.COM, Rabu (25/11/2020) di ruang kerjanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)