David Boimau Minta Polres TTS Tindak Tegas Tambang Batu Warna Di Luar Lokasi Berijin
Sekertaris Komisi III DPRD TTS, David Boimau meminta pihak Polres TTS untuk menindak tegas aktivitas tambang batu warna di luar lokasi yang berijin
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Sekertaris Komisi III DPRD TTS, David Boimau meminta pihak Polres TTS untuk menindak tegas aktivitas tambang batu warna di luar lokasi yang berijin atau aktivitas tambang di dalam kawasan pariwisata Pantai Kolbano.
Pasalnya dari hasil koordinasi dengan pihak Polres TTS, ada dugaan aktivitas tambang batu warna di pantai Kolbano dilakukan di luar lokasi berijin.
" Polres TTS belum lama ini sudah menahan 7 truk bermuatan batu warna karena diduga batu-batu tersebut ditambang dari lokasi yang tidak berijin. Menurut saya jika memang ada aktivitas tambang batu warna di luar lokasi berijin, akan jauh lebih efektif jika Polres TTS langsung menertibkan aktivitas tambang batu warna di lokasi tersebut dari pada menahan di tengah jalan truk-truk bermuatan batu warna. Karena akan lebih sulit untuk membuktikan jika batu-batu tersebut diambil dari lokasi tak berijin. Pasalnya batu warna dari lokasi berijin atau tidak berijin modelnya sama saja," pinta David saat ditemui POS-KUPANG.COM, Kamis (26/11/2020) di hotel Blessing Soe.
Baca juga: Terus Meningkat Pelaku Perjalanan di Sumba Timur
Di pantai Kolbano lanjut David, terdapat Polsek Kolbano sehingga seharusnya memudahkan Polres TTS dalam memantau dan mengawasi aktivitas tambang batu warna di kawasan tersebut.
Jika benar ada aktivitas tambang di luar lokasi berijin, dirinya berharap pihak Polsek bisa langsung menertibkan di lokasi sehingga tidak ada batu warna yang ditambang di luar lokasi berijin yang bisa keluar.
Baca juga: Siswi di Ngada Tak Menyangka Lomba Vlog Antikorupsi KPK RI Masuk 20 Besar
" Jika benar ada aktivitas tambang batu warna di pantai Kolbano di luar koordinat yang berijin kita berharap bisa segera ditertibkan dan oknumnya bisa diproses secara hukum," pinta David.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD TTS, Roy Babys mendukung langkah Polres TTS untuk menahan truk bermuatan batu warna yang diduga diambil dari lokasi tambang tak berijin.
Dalam proses pengusutan kasus tersebut, dirinya berharap pihak Polres juga bisa melihat kembali seluruh ijin perusahaan yang mengambil batu warna dari pantai Kolbano.
Kepada Pemda TTS, Roy berharap ada sikap tegas dari Pemda terkait aktivitas tambang di pantai Kolbano yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pasalnya kawasan pantai Kolbano mengalami abrasi dampak dari adanya aktivitas tambang batu warna.
Masih menurutnya, garis pantai Kolbano telah berubah setelah adanya aktivitas tambang batu warna.
" Akibat adanya aktivitas tambang batu warna di lokasi tersebut, saat ini sudah terjadi abrasi di pantai Kolbano. Garis pantainya semakin dekat ke arah jalan raya," sebutnya.
Dalam waktu dekat komisi III DPRD TTS juga akan melakukan uji petik ke pantau Kolbano dan melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Propinsi NTT terkait aktivitas tambang batu warna di pantai Kolbano.
Secara pribadi, Roy mengharapkan aktivitas tambang di pantai Kolbano yang merupakan icon pariwisata kabupaten TTS tersebut bisa dihentikan.
Masyarakat bisa beralih ke mata pencarian baik di bidang pariwisata, pertanian, peternakan maupun perikanan.