Ucapan Ngabalin Soal Edhy Prabowo vs KPK di Mata Najwa, Bikin Prabowo Subianto Ketar-ketir, Kenapa?
Ucapan Ngabalin Soal Edhy Prabowo vs KPK di Mata Najwa, Bikin Prabowo Subianto Ketar-ketir, Kenapa?
yang sudah ditetapkan dalam KKP itu,” kata Ali Mochtar Ngabalin
Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kamis 26 November Update Harga Emas Antam, Emas Batik dan UBS
Baca juga: Gugus Tugas Covid-19 Sumba Timur Tunggu Hasil 18 Sampel Swab
Baca juga: Pemkab Lembata Tambah 1 Miliar Untuk Proyek Weilain
Baca juga: Pemkab Manggarai Sudah Serahkan Bantuan Emergency Untuk Korban Rumah Terbakar di Nenu Cibal
Selain Ngabalin, sejumlah narasumber hadir. Termasuk Fahri Hamzah mantan PKS dan kini Partai Gelora.
Fahri Hamzah hadir dalam kapasitas sebagai salah satu eksportir yang bermitra dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Fahri berharap proses hukum kasus ini transparan.
Narasumber di Mata Najwa tadi malam:
Peneliti ICW Tama S. Langkun
Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati
Politikus Partai Gelora & eksportir benih lobster Fahri Hamzah
Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi
Edhy Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kabar terbaru, Menteri Kelautan dan Perikanan ( KKP ) Edhy Prabowo dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan Ekspor Benih Lobster.
Ada tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, ialah Menteri KKP Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah
atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.