Pemda Sabu Raijua Hukum Pelanggar Protokol Kesehatan
Penjabat Bupati Sabu Raijua, Ferdi Kapitan menegaskan, siapa pun yang melanggar protokol kesehatan tetap dihukum
POS-KUPANG.COM | KUPANG -Penjabat Bupati Sabu Raijua, Ferdi Kapitan menegaskan, siapa pun yang melanggar protokol kesehatan tetap dihukum. Upaya tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.
"Tidak ada ruang bagi warga atau pendatang yang melanggar protokol kesehatan di Sabu Raijua. Semua warga yang ditemukan tidak mengenakan masker tetap dihukum," kata Ferdi dihubungi via telepon, Selasa (24/11/2020).
Ia mengatakan hal itu terkait dengan upaya pemerintah dan masyarakat setempat untuk menjaga Sabu Raijua tetap bebas dari Covid-19. Sabu Raijua merupakan satu-satunya kabupaten dari 22 kabupaten/kota di NTT, yang hingga saat ini masih bebas dari Covid-19.
Baca juga: Edhy Prabowo Tersandung Benih Lobster
Menurut Ferdi, setiap saat baik itu siang ataupun malam, para petugas tetap menggelar operasi di jalan-jalan umum, pusat perkantoran, pasar, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara.
Jika ditemukan ada warga yang tidak mengenakan masker, kata dia, maka akan diberikan hukuman berupa "push up" atau menyingkirkan sampah atau mencabut rumput di area sekitarnya.
Baca juga: Feby Febiola: Lebih Bahagia
Setelah menjalani hukuman, kata dia, setiap pelanggar diberikan masker dan vitamin secara cuma-cuma.
Pemberian masker dan vitamin ini dilakukan oleh petugas setelah diberikan pembinaan agar tidak lagi melanggar protokol kesehatan selama berada di luar rumah atau di tempat umum.
KBM Tatap Muka
Pemda Sabu Raijua tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah seperti biasa.
"Di Sabu Raijua tidak ada sekolah daring. Tatap muka dilakukan seperti biasa di sekolah, hanya dibagi dalam dua shift, yakni pagi dan siang," kata Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sabu Raijua, Rachel Billik Tallo, Selasa (24/11).
Menurut Rachel, walaupun proses belajar kegiatan mengajar tetap dilakukan di masa pandemi ini, semua siswa dan guru wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
Selain itu, semua sekolah wajib menyiapkan tempat cuci tangan agar sebelum anak-anak masuk ke dalam kelas untuk mengikuti pembelajaran maupun sebelum kembali ke rumah wajib mencuci tangan terlebih dahulu.
"Artinya, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa, tetapi para guru, pegawai dan anak-anak siswa tetap mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.
Di Sabu Raijua saat ini terdapat 77 sekolah dasar (SD), 27 sekolah menengah pertama (SMP) dan 10 SMA/SMK.
Tribun Network mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. 'Ingat Pesan Ibu', 3M (mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak). (ant)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gasat.jpg)