Talkshow Pancasila FKUB Provinsi NTT

Nilai-nilai Pancasila dan Trilogi Kerukunan (Bagian 1)

Damai dan rukun adalah keadaan di mana saya terjamin, di mana saya tidak terancam oleh paksaan, pemerkosaan dan maut.

Editor: Agustinus Sape
POS-KUPANG.COM
Dr. Norbertus Jegalus 

Nilai-nilai Pancasila dan Trilogi Kerukunan 

Oleh: Dr. Norbertus Jegalus

(Dosen tetap pada Fakultas Filsafat Agama Unika Widya Mandira Kupang) 

Materi yang dipresentasikan dalam acara “Talk Shaw Pancasila”, bersama anggota FKUB Provinsi NTT, utusan komunitas agama, serta tokoh masyarakat, yang diselenggarakan oleh FKUB Provinsi NTT, di Kupang, 24 November 2020.

Pendahuluan

Salah satu nilai sosial dasar hidup manusia adalah kedamaian, dalam bahasa perjumpaan agama-agama adalah kerukunan. Damai dan rukun adalah keadaan di mana saya terjamin, di mana saya tidak terancam oleh paksaan, pemerkosaan dan maut. Tidak adanya damai berarti kita hidup dengan tidak bebas, rasa takut, selalu waspada dan cemas akan gangguan dan kerusuhan. Semua itu mencekik kehidupan yang manusiawi.

Dan tantangan bagi kedamaian adalah konflik. Adanya konflik menunjukkan adanya perbedaan paham atau kepentingan yang saling meniadakan. Hanya ada dua kemungkinan untuk memecahkan konflik itu: dengan cara damai atau dengan cara paksa, seperti dalam bentuk perkelahian atau perang.

Akan tetapi pemecahan konflik dengan perkelahian adalah bentuk pemecahan konflik yang merendahkan manusia ke tingkat infrahuman dan agamalah institusi yang paling depan menolak pemecahan konflik dengan kekerasan karena bertentangan dengan ajaran agama. Namun anehnya justru agama sering tampil berkonflik bahkan sampai konflik berdarah.

Bertolak dari kenyataan itu negara yang berdasarkan Pancasila ini membangun dua proyek kemanusiaan tentang perjumpaan agama-agama, yakni proyek kerukunan beragama dan proyek moderasi beragama.

Istilah proyek di sini tidak berkaitan dengan dunia anggaran seperti APBD atau APBN. Istilah proyek di sini berarti rencana strategis demi kebaikan hidup bersama agama-agama di Indonesia.

Kedua proyek ini tujuannya untuk menjamin kerukunan beragama yang mencakupi tiga bidang: pertama, kerukunan antarumat beragama; kedua, kerukunan internal umat beragama; dan ketiga, kerukunan antara umat beragama dan pemerintah (negara).

Adapun fokus kita pada kesempatan ini bukan pada membahas persoalan-persoalan mengenai ketiga matra kerukunan ini, melainkan pada bagaimana mewujudkam trilogi kerukunan itu di negeri ini berdasarkan Pancasila.

Pancasila dan Agama-agama

Pancasila dan Pluralisme Religius

Persoalan kita sebagai bangsa yang majemuk adalah bagamaimana kita membentuk kesatuan bangsa tanpa menghilangkan identitas masing-masing komponen suku dan agama? Atau, dalam konteks kehidupan beragama, bagaimana kita membangun kerukunan hidup beragama di negeri ini, karena sebagai kaum beragama jelas kita berbeda?

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved