Mata Najwa
Mata Najwa Tadi Malam Sambil Nangis Ali Ngabalin Akui Ikut Rombongan Edhy Prabowo saat Ditangkap KPK
Politisi Fahri Hamzah mengungkap suka duka mengurus izin eksportir di KKP yang dipimpin Edhy Prabowo.
Di momen bertemu dengan petugas KPK, dirinya mendapat isyarat untuk memisahkan diri dari rombongan.
"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan Bang Ali tanya, mereka kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," katanya saat dihubungi, Rabu (25/11/2020).
Di awal, kata Ngabalin, dia tidak tahu bahwa sejumlah orang yang mendatangi rombongan Menteri KKP itu adalah petugas KPK.
Baca juga: Sabrina Chairunnisa Ungkap Harapannya di Tahun 2021, Bagaimana dengan Kekasihnya, Deddy Corbuzier?
Baca juga: Perkawinan Baru Berumur 5 Hari, Denny Sumargo Mengaku Menyesal Menikah dengan Olivia Allan
Baca juga: Gatot Nurmantyo Angkat Suara Soal Pangdam Jaya Dudung Abdurrachman Copot Spanduk Habib Rizieq Shihab
Barulah dia tahu duduk permasalahannya begitu rombongan dan petugas KPK tersebut berkomunikasi.
"Kan mereka datang saya ada di situ. Tapi awalnya abang tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan. KPK datang. Yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘pak ngabalin disini saja’," katanya.
Setelah berpisah rombongan, Ngabalin langsung mengurus persyaratan Imigrasi bagi WNI yang baru tiba dari luar negeri.
Termasuk uji usap atau tes SWAB untuk mendeteksi Covid-19. Setelah rampung ia langsung pulang dan kemudian tidur.
"Iya makanya tadi ditelepon-telepon, engga bisa. Iya langsung ke rumah," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditangkap usai lawatannya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Firli mengatakan, Eddy, istrinya, serta pegawai KKP lainnya ditangkap begitu tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) pukul 01.23 WIB.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Firli mengatakan, Eddy Prabowo diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
"Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ujar Firli.