KPK Beberkan Peran 2 Tersangka Andreau dan Amiril Dalam Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster
KPK Beberkan Peranan 2 Tersangka Andreau dan Amiril Dalam Kasus Dugaan Suap Izin Ekspor Benih Lobster
Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.
Mereka yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM). Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.
Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).
Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.
Dari giat OTT itu, tim KPK mengamankan 17 orang.
Berikut identitas ke-17 orang tersebut:
1. Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan;
2. Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku Istri Edhy Prabowo;
3. Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP;
4. Zaini (ZN) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;
5. Yudha (YD) selaku Ajudan Menteri KKP;
6. Yeni (YN) selaku Protokoler KKP;
7. Desri (DES) selaku Humas KKP;
8. Selamet (SMT) selaku Dirjen Budi Daya KKP;
9. Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP;
10. Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT ACK;
11. Dipo (DP) selaku Pengendali PT PLI;
12. Deden Deni (DD) selaku Pengendali PT ACK;
13. Nety (NT) selaku Istri dari Siswadi;
14. Chusni Mubarok (CM) selaku staf Menteri KKP;
15. Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri KKP;
16. Syaihul Anam (SA) selaku Staf Menteri KKP;
17. Mulyanto (MY) selaku Staf PT Gardatama Security.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, pihaknya menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.
"Pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Selanjutnya, pada Selasa 24 November 2020, tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud.
"Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi, di antaranya, di Bandara Soekarno Hatta yakni EP; IRW; SAF; ZN; YD; YN; DES; SMT. Kemudian di rumah masing-masing pihak yaitu SJT; SWD; DP; DD; NT; CM; AF; SA; MY," ungkap Nawawi.
Nawawi melanjutkan, para pihak tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," beber Nawawi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Konstruksi Perkara Staf Khusus dan Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo dalam Kasus Suap Benur, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/26/kpk-ungkap-konstruksi-perkara-staf-khusus-dan-sekretaris-pribadi-edhy-prabowo-dalam-kasus-suap-benur?page=all
Editor: Adi Suhendi