SIkap Tegas Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq Shihab, FPI Lapor Siapa?
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman mencopoti baliho Rizieq Shihab.
SIkap Tegas Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Copoti Baliho Rizieq Shihab, FPI Lapor Siapa?
POS KUPANG.COM -- Sikap Pangdam Jaya yang dengan tegas mencopot semua Baliho Rizieq Shihab di Jakarta mendapar sambutan positif warga buka saja di Jakara tapi di berbagai tempat di Indonesia
Bahkan, Panglima TNI pun mendukung penuh sikap tegas Pangdam yang menginginkan Jakarta aman
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman mencopoti baliho Rizieq Shihab.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung langkah yang diambil oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman terkait penurunan baliho Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, beberapa hari lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad , di Kodam Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020), mengatakan, Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah untuk menurunkan baliho Rizieq Shihab karena kewenangan ada di Pangdam Jaya.
Baca juga: Wijin Kerap Disebut Kalah Dibanding Gading Marten, GiselUngkap Kemungkikan Rujuk dengan Mantan
Baca juga: Pangdam Jaya Bikin FPI dan Pendukung Rizieq Shihab Panas Dingin, Dudung Tak Takut Jabatannya Dicopot
Baca juga: Demi Keamanan, Pangdam Jaya Janji Tangkap Orang yang Pasang Pasang Lagi Baliho Habib Rizieq
Baca juga: Dul Jaelani Hengkang dari Rumah Ahmad Dhani, Tak Tahan dengan Anak-anak Mulan Jameela
Baca juga: Barbie Kumalasari Habiskan Rp 8 Miliar untuk Permak Tubuh dan Wajah, Begini Rupanya Tanpa Makeup
Baca juga: Derita Veronica Tan Berlanjut, Ahok yang Tak Kuuat Makan Ati Putuskan Kontak dengan Mantan Istri
Pernyataan Kapuspen TNI tersebut untuk mengklarifikasi terkait simpang siur-nya pemberitaan tentang perintah penurunan baliho di DKI Jakarta oleh TNI beberapa hari yang lalu.
Jenderal bintang dua ini menjelaskan bahwa Panglima TNI memang tidak memberikan perintah untuk menurunkan baliho, karena hal tersebut terlalu teknis dari sisi operasional.
Pada sisi lain, lanjut Achmad, Pangdam Jaya selaku Pimpinan Militer di daerah, tentunya memiliki tanggung jawab mengambil suatu tindakan atas dasar pertimbangan situasi di lapangan.
"Tentunya Panglima TNI akan mendukung semua tindakan yang dilakukan Pangdam Jaya atas dasar pertimbangan di lapangan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Senada dengan Kapuspen TNI, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menjelaskan bahwa penurunan baliho bukan perintah langsung dari Panglima TNI karena hal-hal yang semacam ini cukup Pangdam saja.
Sama seperti saat pembagian masker dan kegiatan-kegiatan baksos segala macam kegiatan-kegiatan yang dilakukan kewilayahan, Pangdam Jaya dan Kapolda serta Gubernur tidak harus menunggu perintah Panglima TNI.
"Tetapi setelah kegiatan pasti saya laporkan kepada Panglima TNI, dan harus diketahui oleh Panglima TNI," tutur-nya.
Dia menambahkan, penurunan Baliho tersebut sudah sesuai prosedur atau ketentuan.
Proses penurunan baliho awalnya sudah dilakukan oleh Pol PP dengan Polri dan kemudian dengan TNI.