Dijelek-jelekkan Habib Rizieq  Gegara Oknum Prajurit  Bikin Pangdam Jaya Marah,Kopda Asyari Dihukum

Sikap oknum anggota TNI yang dianggap tidak disipilin yang memberitahukan rencana tugas yang dianggap rahasia negara membuat Pangdam Jaya marah

Editor: Alfred Dama
Kolase Wartakotalive.com/Kompas.com/Garry Andrew Lotulungi/Kompas TV/Twitter/Istimewa
Foto Kolase: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kopda Asyari Yudha 

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP"

"Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi"

"Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.

Tak Diperintah Jokowi Copot Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bantah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab.

Dudung mengatakan tindakannya tersebut adalah keputusannya sebagai Panglima di wilayah Kodam Jayakarta.

"Oh tidak ada (perintah Presiden)."

"Saya bertanggung jawab langsung yang di Jakarta."

"Tidak ada hubungannya dengan Presiden. Tidak ada sama sekali," kata Dudung di Makodam Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Namun demikian, ia mengaku berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya, terkait keputusannya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, di sejumlah wilayah di Ibu Kota.

Menurutnya, keputusan memerintahkan anak buahnya melakukan pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab, sudah sesuai aturan, karena dua bulan sebelumnya Satpol PP DKI Jakarta telah menurunkan baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab.

Namun demikian, kata Dudung, FPI melakukan demonstrasi kepada Satpol PP, sehingga mereka memasangnya kembali.

Ia juga menilai isi dan ajakan-ajakan yang ada di baliho-baliho tersebut meresahkan masyarakat.

"Masalahnya juga balihonya bukan sekadar baliho, ada ajakan revolusi akhlak apa segala macam."

"Menurut saya itu yang meresahkan masyarakat," ucap Dudung.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan TNI mencopot baliho Rizieq Shibab, hingga mengancam membubarkan FPI.

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, tugas TNI dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ada dua, yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP).

"Untuk OMSP yang bisa memerintahkan hanya Presiden," ucap Aziz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, pasal 7 ayat 3 menyebut, OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

"Rakyat tentu tahu, upaya-upaya dari TNI terhadap FPI itu adalah bagian dari gerakan TNI."

"Artinya OMSP, di mana TNI menurut undang-undang bergerak atas dasar keputusan politik negara."

"Rakyat rakyat juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden."

"Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang."

"Berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan, serta upaya pembubaran FPI," sambung Aziz.

Aziz menilai, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah untuk menakut-nakuti dan membubarkan FPI.

"Jadi jelas, perlu diketahui semua rakyat bahwa saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, masalah politik negara tingkat tinggi yang urgen menurut Presiden adalah masalah nakut-nakutin FPI dan bubarin FPI."

"Ini sangat menyedihkan," paparnya.

Aziz pun mengimbau TNI saat ini lebih baik membantu negara yang kesulitan mengurusi Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang tidak tuntas sejak dahulu hingga kini.

"Sayang juga, pasukan-pasukan super elite."

"Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elite itu mahal investasinya."

"Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat dan bubarin FPI yang banyak kontribusi untuk kemanusiaan dan umat," ucap Aziz.

Perintah Pangdam

Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.

"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."

"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.

Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.

Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.

Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.

Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.

Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.

Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.

"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.

Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.

Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.

Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.

Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.

Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.

Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.

"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."

"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."

"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).

Video Pencopotan Baliho Viral

Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial.

Terdapat sejumlah akun Instagram yang membagikan video ini, seperti @brigade.nu.

Unggahan tersebut terlihat ada sejumlah orang berseragam tengah menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI tersebut.

@brigade.nu menuliskan keterangan:

Sekali lagi terimakasih untuk bapak aparat TNI, polri dan satpol PP yg sudah menertibkan baliho² tsb.

Untuk heker pager doyong terimakasih juga sudah banyak membantu berkembangnya akun brigade.nu dalam menampilkan kebenaran yg selalu kalian tentang...

Memayu hayuning Bawono,ambrasto Dur hangkoro...

Tidak mungkin juga saya menanggapi satu persatu para pencaci nu..

Untuk video yg lebih jelas, sahabat² semua bisa cek di @sailendra.utama ...

Selamat pagi dan selamat beraktifitas...

Hingga Kamis (19/11/2020) video ini telah ditonton hampir 30 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet lainnya.

Rizieq Shihab Istirahat

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memilih istirahat sejenak.

Hal itu diungkapkan melalui keterangan pers DPP FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Kamis (19/11/2020).

"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak."

"Karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan tinggi."

"Serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan."

"Umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa," tulis pernyataan pers tersebut.

Untuk sementara, Rizieq Shihab tidak akan melakukan kegiatan dalam jumlah massa yang besar.

Hal itu disebut sebagai wujud menjalani pola hidup sehat.

"Sehingga, sebagai wujud komitmen IB HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat."

"Maka untuk sementara IB HRS memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal," papar isi pernyataan FPI itu.

Pihak FPI juga meminta maaf kepada para pihak yang mengajukan undangan kepada Rizieq Shihab, lantaran tidak bisa memenuhi undangan yang diberikan.

"Kepada segenap elemen masyarakat di seluruh Indonesia yang telah mengajukan undangan kepada IB HRS untuk menghadiri acaranya, maka kami mohon maaf yang sebesarnya."

"Karena IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut."

"Hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktivitas secara normal kembali," lanjut rilis pers FPI tersebut.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Ungkap Alasannya Menghukum Kopda Asyari" dan di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya Ancam Tangkap Orang yang Pasang Lagi Baliho Rizieq Shihab"
Tags 
Pangdam Jaya marah dijelek-jelekkan Habib Rizieq
Habib Rizieq jelek-jelekkan Pangdam Jaya Dudung
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman hukum disiplin Kopda Asyari
Pangdam Jaya hukum disiplin Kopda Asyari Yudha
Kopda Asyari Yudha dihukum disiplin
hukuman disiplin Kopda Asyari Yudha
Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Front Pembela Islam (FPI)
Dudung Abdurachman
Habib Rizieq Shihab
Kopda Asyari Yudha
Pangdam Jaya
Asyari Yudha
Habib Rizieq

Berita Terkait :#Habib Rizieq Pulang

Sempat ke Kerumunan di Petamburan, Pani Dinyatakan Reaktif Covid-19, Ini Pengakuannya
 

Selasa, 24 November 2020 14:26
lihat foto

Kolase Wartakotalive.com/Kompas.com/Garry Andrew Lotulungi/Kompas TV/Twitter/Istimewa

Foto Kolase: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dan Kopda Asyari Yudha 

Baca Selanjutnya:
Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Copoti Baliho Rizieq Shihab, Ini Alasannya
X


Bagi seseorang yang pasang lagi baliho Habib Rizieq Shihab, segera ditangkap oleh pihak TNI.

Diketahui, janji menangkap pemasang baliho Habib Rizieq Shihab kembali tersebut, dilontarkan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Ia berjanji menangkap orang yang berupaya memasang kembali baliho bergambar Habib Rizieq Shihab, sebagai Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

"Sudah pasti, nanti dengan Kapolda, kami tangkap," katanya Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung menambahkan, ia dan aparat gabungan tidak hanya fokus soal poster Habib Rizieq Shihab.

"Kami menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq saja. Kalau poster yang lain melanggar, kami akan turunkan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kedatangan Fadil ke Kodam Jaya untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.

Selain itu, ia menginginkan soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI makin kuat.

"Jika itu terjalin dengan erat, Insyaallah masalah bisa kami hadapi dengan baik," ucap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.

Prajurit TNI menertibkan spanduk tidak berizin saat patroli keamanan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP"

"Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi"

"Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.

Tak Diperintah Jokowi Copot Baliho Rizieq Shihab

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bantah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab.

Dudung mengatakan tindakannya tersebut adalah keputusannya sebagai Panglima di wilayah Kodam Jayakarta.

"Oh tidak ada (perintah Presiden)."

"Saya bertanggung jawab langsung yang di Jakarta."

"Tidak ada hubungannya dengan Presiden. Tidak ada sama sekali," kata Dudung di Makodam Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Namun demikian, ia mengaku berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya, terkait keputusannya mencopot baliho bergambar Rizieq Shihab, di sejumlah wilayah di Ibu Kota.

Menurutnya, keputusan memerintahkan anak buahnya melakukan pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab, sudah sesuai aturan, karena dua bulan sebelumnya Satpol PP DKI Jakarta telah menurunkan baliho-baliho bergambar Rizieq Shihab.

Namun demikian, kata Dudung, FPI melakukan demonstrasi kepada Satpol PP, sehingga mereka memasangnya kembali.

Ia juga menilai isi dan ajakan-ajakan yang ada di baliho-baliho tersebut meresahkan masyarakat.

"Masalahnya juga balihonya bukan sekadar baliho, ada ajakan revolusi akhlak apa segala macam."

"Menurut saya itu yang meresahkan masyarakat," ucap Dudung.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan TNI mencopot baliho Rizieq Shibab, hingga mengancam membubarkan FPI.

Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar menjelaskan, tugas TNI dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 ada dua, yakni operasi militer perang dan operasi militer selain perang (OMSP).

"Untuk OMSP yang bisa memerintahkan hanya Presiden," ucap Aziz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/11/2020).

Menurutnya, pasal 7 ayat 3 menyebut, OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

"Rakyat tentu tahu, upaya-upaya dari TNI terhadap FPI itu adalah bagian dari gerakan TNI."

"Artinya OMSP, di mana TNI menurut undang-undang bergerak atas dasar keputusan politik negara."

"Rakyat rakyat juga sudah paham, yang bisa menggerakkan TNI pada situasi OMSP adalah Presiden."

"Artinya kebijakan politik negara saat ini memerintahkan TNI untuk melakukan operasi militer selain perang."

"Berupa pencopotan spanduk dan pengerahan pasukan ke Petamburan, serta upaya pembubaran FPI," sambung Aziz.

Aziz menilai, kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh Presiden saat ini adalah untuk menakut-nakuti dan membubarkan FPI.

"Jadi jelas, perlu diketahui semua rakyat bahwa saat ini di Negara Kesatuan Republik Indonesia, masalah politik negara tingkat tinggi yang urgen menurut Presiden adalah masalah nakut-nakutin FPI dan bubarin FPI."

"Ini sangat menyedihkan," paparnya.

Aziz pun mengimbau TNI saat ini lebih baik membantu negara yang kesulitan mengurusi Organisasi Papua Merdeka (OPM), yang tidak tuntas sejak dahulu hingga kini.

"Sayang juga, pasukan-pasukan super elite."

"Prajurit yang dibentuk untuk menjadi prajurit elite itu mahal investasinya."

"Sayang kalau digunakan untuk menakut-nakuti rakyat dan bubarin FPI yang banyak kontribusi untuk kemanusiaan dan umat," ucap Aziz.

Perintah Pangdam

Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.

"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."

"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.

Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.

Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.

Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.

Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.

Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.

Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.

"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.

Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.

Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.

Sebelumnya, video beberapa anggota TNI membongkar baliho Rizeq Shihab, beredar viral.

Video pembongkaran baliho itu ramai diperbincangkan oleh netizen, dengan menyatakan dukungannya juga ada yang menyatakan penolakannya.

Terkait video pembongkaran baliho Rizieq Shihab itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad pun angkat bicara.

Dikutip dari Tribunnews, Achmad membantah aksi tersebut diperintahkan.

Ia menilai, pencopotan baliho bergambar Rizieq Shihab murni datang dari aksi masyarakat.

"Yang jelas dilaksanakan secara bersama-sama. Itu ada Salpol PP, ada polisi, ada TNI di bawah membantu."

"Saya pikir itu kembali dari masyarakat. Tidak ada yang memerintahkan."

"Ada semacam kesadaran, sedangkan tujuannya saling mengingatkan," ucap Achmad dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Kamis (19/11/2020).

Video Pencopotan Baliho Viral

Video aksi pencopotan baliho bergambarkan Rizieq Shihab viral di media sosial.

Terdapat sejumlah akun Instagram yang membagikan video ini, seperti @brigade.nu.

Unggahan tersebut terlihat ada sejumlah orang berseragam tengah menurunkan baliho bergambar Imam Besar FPI tersebut.

@brigade.nu menuliskan keterangan:

Sekali lagi terimakasih untuk bapak aparat TNI, polri dan satpol PP yg sudah menertibkan baliho² tsb.

Untuk heker pager doyong terimakasih juga sudah banyak membantu berkembangnya akun brigade.nu dalam menampilkan kebenaran yg selalu kalian tentang...

Memayu hayuning Bawono,ambrasto Dur hangkoro...

Tidak mungkin juga saya menanggapi satu persatu para pencaci nu..

Untuk video yg lebih jelas, sahabat² semua bisa cek di @sailendra.utama ...

Selamat pagi dan selamat beraktifitas...

Hingga Kamis (19/11/2020) video ini telah ditonton hampir 30 ribu kali dan menuai komentar beragam dari warganet lainnya.

Rizieq Shihab Istirahat

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memilih istirahat sejenak.

Hal itu diungkapkan melalui keterangan pers DPP FPI yang ditandatangani Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman, Kamis (19/11/2020).

"Bahwa IB HRS saat ini memilih untuk istirahat, jeda sejenak."

"Karena selain cukup lelah akibat melalui perjalanan panjang dan langsung beraktivitas dengan tingkat kepadatan tinggi."

"Serta setelah melihat antusiasme umat sejak tanggal 10 November saat kedatangan hingga 14 November pada acara Maulud Nabi SAW di Petamburan."

"Umat begitu antusias pada setiap kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa," tulis pernyataan pers tersebut.

Untuk sementara, Rizieq Shihab tidak akan melakukan kegiatan dalam jumlah massa yang besar.

Hal itu disebut sebagai wujud menjalani pola hidup sehat.

"Sehingga, sebagai wujud komitmen IB HRS dalam mengajak umat untuk menciptakan pola hidup sehat di masyarakat."

"Maka untuk sementara IB HRS memilih tidak melakukan kegiatan yang akan berdampak pada penumpukan massa hingga situasi kembali normal," papar isi pernyataan FPI itu.

Pihak FPI juga meminta maaf kepada para pihak yang mengajukan undangan kepada Rizieq Shihab, lantaran tidak bisa memenuhi undangan yang diberikan.

"Kepada segenap elemen masyarakat di seluruh Indonesia yang telah mengajukan undangan kepada IB HRS untuk menghadiri acaranya, maka kami mohon maaf yang sebesarnya."

"Karena IB HRS saat ini belum dapat memenuhi undangan tersebut."

"Hingga nanti IB HRS memutuskan dapat beraktivitas secara normal kembali," lanjut rilis pers FPI tersebut.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Ungkap Alasannya Menghukum Kopda Asyari" dan di Kompas.com dengan judul "Pangdam Jaya Ancam Tangkap Orang yang Pasang Lagi Baliho Rizieq Shihab"
 Halaman sebelumnya
Halaman
1234Tampilkan semua 
Tags 
Pangdam Jaya marah dijelek-jelekkan Habib Rizieq
Habib Rizieq jelek-jelekkan Pangdam Jaya Dudung
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman hukum disiplin Kopda Asyari
Pangdam Jaya hukum disiplin Kopda Asyari Yudha
Kopda Asyari Yudha dihukum disiplin
hukuman disiplin Kopda Asyari Yudha
Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Front Pembela Islam (FPI)
Dudung Abdurachman
Habib Rizieq Shihab
Kopda Asyari Yudha
Pangdam Jaya
Asyari Yudha
Habib Rizieq

Berita Terkait :#Habib Rizieq Pulang

Sempat ke Kerumunan di Petamburan, Pani Dinyatakan Reaktif Covid-19, Ini Pengakuannya

Ternyata Ini Alasan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Menghukum Disiplin Kopda Asyari Yudha

Usai TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Hari Ini Satpol PP DKI Tertibkan Baliho Liar Tanpa Pengecualian

Panglima TNI Dukung Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Copoti Baliho Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Janji Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Tangkap Orang yang Pasang Lagi Baliho Habib Rizieq

Editor: Panji Baskhara
Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di    

Video Pilihan

Menolak Diajak Tidur, Wanita di Medan Ini Dianiaya Selingkuhannya, Lalu Telepon Suami Minta Dijemput
 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Marah Dijelek-jelekkan Habib Rizieq, Pangdam Jaya Hukum Disiplin Kopda Asyari Yudha, Simak Alasannya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/24/marah-dijelek-jelekkan-habib-rizieq-pangdam-jaya-hukum-disiplin-kopda-asyari-yudha-simak-alasannya?page=4.

Editor: Panji Baskhara

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved