Denny Siregar, Abu Janda dan Pembenci Habib Rizieq Puji Langkah Pangdam Jaya: Ini Negara Hukum Bro!

Permadi Arya atau dikenal dengan julukan Abu Janda, dalam akun Twitternya meledek para pendukung Habib Rizieq dan memuji langkah Pangdam Jaya.

Editor: Frans Krowin
Kolase Tribunnews
Minggu, 15 November 2020 21:59 tribunnewslihat fototribunnews koloase tribunnews Moeldoko dan Denny Sigar Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Denny Siregar, Ade Armando, Abu Janda dan Nikita Mirzani Bikin Rizieq Shihab Terusik, https://manado.tribunnews.com/2020/11/15/denny-siregar-ade-armando-abu-janda-dan-nikita-mirzani-bikin-rizieq-shihab-terusik?page=3. Editor: Aswin_Lumintang 

Denny Siregar, Abu Janda dan Pembenci Habib Rizieq Puji Langkah Pangdam Jaya: Ini Negara Hukum Bro!

POS-KUPANG.COM, JAKARTA--Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman kini tengah dalam sorotan publik.

Keberaniannya untuk mengritik Front Pembela Islam (FPI) dan Bos FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai cukup mengejutkan.

Terutama di tengah sejumlah kontroversi dan pelanggaran yang diduga dilakukan HRS belakangan ini.

Mayjen Dudung juga secara tegas mengakui memerintahkan bawahannya untuk menurunkan baliho dan poster Habib Rizieq Shihab.

Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.

"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."

 

"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.

Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.

Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.

Dudung menegaskan, penindakan keamanan tersebut tidak pandang bulu.

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved