Denny Siregar, Abu Janda dan Pembenci Habib Rizieq Puji Langkah Pangdam Jaya: Ini Negara Hukum Bro!
Permadi Arya atau dikenal dengan julukan Abu Janda, dalam akun Twitternya meledek para pendukung Habib Rizieq dan memuji langkah Pangdam Jaya.
Ia menyebut, bahwa kesedihan para pendukung HRS menjadi sesuatu yang 'menyenangkan' baginya dengan menulis, "Ketahuilah bahwa air mata kalian lezat sekali rasanya."
"Hari ini saya senyum2 sendiri membuat kawan saya bertanya.. kenapa anda terlihat bahagia sekali? saya jawab: karena hari ini para iblis bergamis, setan bersorban, preman berjubah agama akhirnya merasa panas dingin gemetar ketakutan melihat ketegasan negara," tulisnya lagi.
Sementara itu, rekan Abu Janda yakni Denny Siregar, juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada TNI yang telah menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.
"Terimakasih, TNI.. Sudah menurunkan berhala yang merusak tauhidnya saudara2 Islam kita.. Biar mereka kembali ke agama, tidak tersesat jadi penyembah baliho spt yang sudah2," tulis Denny di akun Twitternya, Jumat.
Denny menganggap, tidak ada salahnya TNI turun untuk ikut menertibkan baliho serta poster Habib Rizieq Shihab.
"Ga ada salahnya TNI turun ke masyarakat dan menurunkan baliho Rizik. Itu menjawab rumour yang beredar liar bahwa TNI sedang tdk solid. Turunnya TNI juga membangun kepercayaan masy awam. Gak usah diributin deh, ente2 waktu Rizik bikin masalah pada kemana emang ? Diam kan ?," tulisnya.
Pernyataan dua pegiat media sosial itu pun diamini oleh para warganet yang mendukungnya.
Mereka umumnya selama tidak begitu menyukai Habib Rizieq maupun FPI dengan sejumlah alasan.
Kapolda Metro Jaya dukung Mayjen Dudung
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang baru saja resmi dilantik, mengatakan dirinya mendukung penuh langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Yaitu melakukan penertiban atau penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di beberapa wilayah di Jakarta.
"Saya dukung langkah Pangdam Jaya karena pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," kata Fadil usai sertijab yang digelar tertutup di Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020) sore
"Itu melanggar perda. Memasang spanduk itu harus ada izin dan bayar pajak," kata Fadil.
Menurutnya apa yang dilakukan Pangdam Jaya juga termasuk preventif strike atau langkah pencegahan.
"Itu yang saya katakan dengan pencegahan keras atau preventif strike. Semua upaya yang bisa untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi secara dini," kata Fadil.