Pangdam Jaya Usulkan FPI Dibubarkan, Refly Harun Sebut Kalimat Menohok: Dwi Fungsi TNI Bisa Dihapus?

Dia menjelaskan, bahwa Indonesia dibagi kedalam unit-unit kelembagaan yang memiliki tugasnya masing-masing. Tak terkecuali Kodam Jaya dan Pangdam Jaya

Editor: Frans Krowin
(YouTube Indonesia Lawyers Club)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (28/4/2020). 

Tak hanya pernyataan pembubaran ormas FPI, Refly Harun juga menyoroti pencopotan baliho bergambar pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab, oleh TNI yang dianggapnya bukan kewenangannya.

Refly mengatakan bahwa masalah penurunan spanduk atau baliho merupakan kewenangan pemerintah lokal atau daerah, bukan TNI.

"Jadi tidak boleh sembarangan TNI terlibat dalam urusan seperti ini. Bukan urusan TNI menurunkan baliho dan lain sebagainya. Itu urusan Satpol PP dan aparat keamanan," kata Refly Harun.

Menurut dia, insiden pencopotan baliho itu tidak terlepas dari nuansa politik saat ini setelah kedatangan Rizieq Shihab di Indonesia.

Terlebih, sejak kepulangannya dari Arab Saudi, Rizieq Shihab menggelar sejumlah acara yang bisa mengumpulkan banyak massa, meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mayjen TNI Dudung Abdurahcman Usulkan FPI Dibubarkan, Refly Harun : Sepakat Hilangkan Dwifungsi TNI, https://sumsel.tribunnews.com/2020/11/22/mayjen-tni-dudung-abdurahcman-usulkan-fpi-dibubarkan-refly-harun-sepakat-hilangkan-dwifungsi-tni?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved