HUT OJK Ke-9, Sianipar : OJK Dibentuk Untuk Mengatur & Mengawasi Seluruh Sektor Jasa Keuangan

OJK tujuannya untuk bertugas mengatur dan mengawasi seluruh sektor jasa keuangan dan juga melindungi konsumen pengguna jasa keuangan

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAYĀ REBON
Acara Talk Shaw Pos Kupang dengan nara sumber Kepala OJK NTT, Robert HP Sianipar, Minggu (22/11). 

Jadi, gunakan produk-produk dan vitur yang ada. Serta bisa dimanfaatkan secara digital.

OJK dengan lembaga jasa keuangan terus mendorong dan menerapkan seperti relaksasi kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini, silahkan mendatangi lembaga jasa keuangannya atau perusahaan pembiayaan, menyampaikan kondisi usahanya seperti apa untuk bisa mengajukan relaksasi.

Ada juga berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah mulai dari relaksasi, subsidi bunga. Jadi, penyaluran kredit baru melalui dana penempatan pemerintah di bank-bank milik negara baik Himbara maupun bank milik pemerinta daerah.

Bagaimana realisasi bagi debitur di NTT yang sudah memanfaatkan kebijakan ini?

Kepala OJK NTT, sejauh ini cukup positif. Sejauh ini yang terdampak tercatat di OJK, sekitar 3. 851 ribu nasabah dengan total bakti debitnya 1 triliun yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung disektor seperti pariwisata, perdagangan, perhotelan dan seterusnya.

Yang terdampak ini sudah menyampaikan di perusahaan pembiayaan maupun perbankan. Tentunya dari analisis, perbankan menganalisa dan dari hasil analisis ini yang sudah disetujui itu sekita 1000 lebih nasabah dengan total bakti debit 100 miliar lebih. Maka program ini untuk masyarakat luas sudah ketahui dan memanfaatkannya.

POS-KUPANG.COM, Berapa persen masyarakat yang mengerti data literasi keuangan dan masih rendah, apa langkah OJK untuk meningkatkannya.

Kepala OJK NTT, hal ini terus menjadi program OJK. Salah satunya melindungi konsumen di sektor jasa keuangan maupun masyarakat luas.

Cara melindungi dengan melakukan edukasi atau tindakan prefentif ini yang paling penting untuk mencegah adanya korban-korban penawaran investasi ilegal.

Literasi di OJK masih rendah dari hasil survei 2019, angka literasinya sekitar 28 persen. Sedangkan inklusinya sudah mencapai sekitar 68 persen. Maka ini menjadi tugas OJK ke depan. Memang kenyataannya sesuai penyampaian dari pak Presiden di tahun 2024, harapanya tingkat inklusinya ada diangka 90 persen.

Program-program yang OJK jalankan terus, seperti dibulan inklusi keuangan. Maka ini sudah jadi anggeda rutin. 

Baca juga: Beli Popcorn, Hotman Paris Rogok Kocek Rp 50 Juta, Uang Berserakan di Kamar Mandi, Tidak Bangkrut

Baca juga: China Pamer Rudal Balistik Baru Pembunuh Kapal Induk AS Tak Tinggal Diam, Laut China Selatan Panas

"Jadi sepanjang bulan oktober atau bulan inklusi keuangan ini, kami sudah bersama-sama dengan lembag jasa keuangan lakukan beberapa kegiatan yaitu, sosialisasi, webinar dan seterusnya," terangnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved