Bak Kucing-Kucingan, Dibongkar di Pinggir Jalan, Baliho Rizieq Shihab Dipasang Lagi Di Gang Kecil

"Pak Dudung ini kami pasang di tambora. Kamu gak bisa bawa tank dan pasukan kemari. Gak muat Dung ini di dalem gang," tulis @HutahaeanAzhar.

Editor: Frans Krowin
Warta Kota.com
Baliho ucapan selamat datang dari Keluarga Besar Pemuda Pancasila untuk kedatangan Habib Rizieq Shihab 

Terlebih, aturan pemasangan baliho sudah tertera dalam aturan Gubernur dan pemerintah daerah.

"Ini negara hukum, jadi harus taat hukum."

"Kalau pasang baliho ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya juga sudah disediakan," ujar Dudung.

Sehingga, Dudung mengingatkan tidak boleh ada pihak-pihak yang sewenang-wenang dan melanggar aturan.

Dudung mengimbau agar organisasi-organisasi yang tidak taat dengan hukum, membubarkan diri.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu kalau coba-coba dengan TNI," tegas Dudung.

Ia juga mengingatkan FPI agar tidak lagi memasang baliho-baliho yang mengajak revolusi.

Jika masih ditemukan baliho-baliho seperti itu, pihak TNI tidak akan segan-segan mencopot baliho-baliho tersebut.

"Saya tidak akan segan-segan tindak keras yang coba ganggu persatuan dan kesatuan di wilayah Jayakarta ini," papar Dudung.

Menurut Dudung, FPI tidak dapat disebut mewakili umat Islam secara seluruhnya.

Sebab, masih banyak Umat Islam yang mencintai perkataan yang baik dan bertingkah baik.

Kapolda  Metro baru dukung Mayjen Dudung

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang baru saja resmi dilantik, mengatakan dirinya mendukung penuh langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Yaitu melakukan penertiban atau penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di beberapa wilayah di Jakarta.

"Saya dukung langkah Pangdam Jaya karena pasti tujuannya baik untuk Republik ini, untuk negara ini," kata Fadil usai sertijab yang digelar tertutup di Balai Pertemuan Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/11/2020) sore

"Itu melanggar perda. Memasang spanduk itu harus ada izin dan bayar pajak," kata Fadil.

Menurutnya apa yang dilakukan Pangdam Jaya juga termasuk preventif strike atau langkah pencegahan.

"Itu yang saya katakan dengan pencegahan keras atau preventif strike. Semua upaya yang bisa untuk menimbulkan kerumunan akan kami intervensi secara dini," kata Fadil.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya akan menindak tegas siapapun atau pihak manapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat dengan penegakan hukum, di tengah pandemi Covid-19 di Jakarta.

"Terkait perkembangan Covid-19, prinsip saya, satu, Salus populi suprema lex esto. Artinya Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," kata Fadil.

"Kedua, polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat. Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi siapapun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas," tegas Fadil.

Selain itu kata Fadil pihaknya akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras.

"Kami lakukan upaya pencegahan keras, preventif strike. Jadi penegakan hukum akan saya dahului dengan pencegah keras," katanya.

Sebab kata Fadil, Jakarta saat ini belum aman dari pandemi covid-19 berdasar data WHO.

"Saya perlihatkan datanya biar teman-teman tahu. Dimana 59 persen kasus Indonesia terjadi di Pulau Jawa dan yang terbesar adalah di Jakarta. Transmission Jakarta juga masih diatas satu. Artinya resiko orang tertular masih sangat tinggi," ujar Fadil.

Selain itu kata dia angka kematian di Jakarta akibat Covid-19 juga tinggi.

"Oleh sebab itu bedasarkan data itu siapapun yang melakukan pelangggaran protokol kesehatan di Jakarta akan saya tindak tegas," kata Fadil.

Sebelumnya Fadil berharap penugasan dirinya sebagai Kapolda Metro Jaya bisa membuatnya memberikan yang terbaik.

Apalagi dirinya kata Fadil bukanlah orang baru di Polda Metro Jaya. Ia pernah menjabat Kapolsek, dan Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saya juga pernah menjabat Dirkrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

"Mudah-mudahan dalam kesempatan ini, kita dan rekan-rekan wartawan dapat bekerja bersinergi," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Baliho HRS dari Pemuda Pancasila Dipasang di Gang Kecil, Azhar: Kamu Nggak Bisa Bawa Tank Kemari, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/21/baliho-hrs-dari-pemuda-pancasila-dipasang-di-gang-kecil-azhar-kamu-nggak-bisa-bawa-tank-kemari?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved