Jusuf Kalla

Jusuf Kalla Bicara Polisi/TNI Ikut Tangani Kasus Habib Rizieq, Menyindir: 'Ada Kekosongan Pemimpin'

Jusuf Kalla menyebut ramainya persoalan Habib Rizieq Shihab (HRS) di dalam negeri, akibat adanya kekosongan kepemimpinan yang dapat menyerap aspirasi.

Editor: Benny Dasman
istimewa
Selasa, 22 September 2020 23:59 tribunnewslihat foto tribunnews kompas & tribunnews Jusuf Kalla, Joko Widodo (Jokowi), dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 

Kemendagri Beber SKT FPI Kadaluarsa

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Benny Irwan mengatakan, status Front Pembela Islam ( FPI) sebagai ormas yang terdaftar di Kemendagri sudah berakhir pada Juni 2019.

"FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kemendagri dan terakhir status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019," ujar Benny ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (20/11/2020).

Selanjutnya FPI mengajukan perpanjangan sebagai ormas yang terdaftar.

Namun, Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) belum bisa diperpanjang oleh Kemendagri.

"Karena masih terdapat persyaratan yang belum dipenuhi," ungkap Benny.

"Dan dengan itu, FPI menyatakan untuk tidak memperpanjang SKT karena belum bisa memenuhi persyaratan," tambahnya.

Diberitakan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengusulkan agar ormas Front Pembela Islam dibubarkan.

Hal ini disampaikan Dudung saat menjawab pertanyaan wartawan usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).

Dudung awalnya menjawab soal video viral di media sosial berkait sejumlah orang berseragam TNI menurunkan spanduk dan baliho Pemimpin FPI Rizieq Shihab.

Ia pun mengakui bahwa dirinyalah yang meminta pasukannya untuk menurunkan baliho tersebut.

Dudung menjelaskan, awalnya sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho yang dipasang tanpa izin itu.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI turun tangan.

"Ini negara negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved