Waspada, Ini Jumlah Kasus ASF di Nagekeo Hingga November 2020
bawa babi dari Aeramo ke tempat lain sehingga terjangkit. Kita sudah minta petugas untuk lokalisir tempat-tempatnya
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Dalam rangka mengendalikan penyebaran penyakit ASF tersebut, maka kepada saudara-saudari dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut,
Pertama, segera menguburkan semua Babi yang mati akibat serangan virus ASF di lokasi masing-masing.
Kedua, dilarang membuang bangkai Babi di sembarang tempat.
Ketiga, dilarang memotong, mengedarkan dan menjual daging dari ternak Babi yang sakit.
Keempat, membersihkan kandang dengan detergen setiap hari yang dilanjutkan dengan disinfeksi kandang dan peralatan dengan disinfektan 1 tutup botol baycline dicampur 9 gayung air.
Kelima, menghentikan sementara aktifitas jual beli babi di pasar untuk jangka waktu yang tidak ditentukan terhitung sejak tanggal pengumuman ini dikeluarkan.
"Demikian untuk maklum dan dilaksanakan. Atas kerja sama yang baik diucapkan terima kasih," ujar Silvester.
Ia meminta agar masyarakat untuk sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas jual beli Babi. Ini semua demi mencegah penularan virus demam babi Afrika atau ASF.
Baca juga: Jelang Ulang Tahun, OJK NTT Serahkan Bantuan Sosial
Baca juga: Warga Sasitamean Gembira, Tim UPT Penda Malaka Turun Jemput Bola
Baca juga: AHOK Kalah dari Anies di Pilkada DKI, Kini Jadi Komut Gaji Rp170 Juta. Ini Rumah Masa Kecil BTP
Baca juga: Warga Sasitamean Gembira, Tim UPT Penda Malaka Turun Jemput Bola
Baca juga: Bupati Tahun : Pemda TTS Tetapkan Ingatkan Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan
"Ini cara pencegahan penyebaran virus Babi. Kalau Babi terkena virus dan mati ramai-ramai, warga juga yang rugi. Pemerintah harus hadir dalam hal ini. Mohon kerja sama kita semua," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/petugas-saat-laksanakan-razia-di-kabupaten-nagekeo.jpg)