Berita NTT Terkini
Gubernur Viktor Laiskodat Pastikan Pulau Semau Berkembang Luar Biasa Pada 2023
Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan akan membuat Pulau Semau di Kabupaten Kupang, NTT berkembang luar biasa pada 2023
Penulis: Ryan Nong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat memastikan akan membuat Pulau Semau di Kabupaten Kupang, NTT berkembang luar biasa pada 2023 mendatang.
Hal tersebut dikatakan Viktor Laiskodat saat menerima penyerahan tanah seluas 250 ha di Desa Naikean Kecamatan Semau Selatan Kabupaten Kupang oleh waris Markus Dean Bisilisin kepada pihaknya selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria NTT, Jumat (20/11).
Mantan ketua Fraksi Nasdem DPR RI itu memastikan, paling lambat tahun 2023, jalan lingkar Pulau Semau yang mengitari Pulau dengan luas 143,4 km2 itu akan rampung. Sehingga, dengan akses transportasi yang memadai maka pemerintah provinsi akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui bidang pertanian, peternakan dan industri di Pulau yang berjuluk Nusa Bungtilu itu.
"Paling lambat 2023 pulau itu berkembang luar biasa," tegasnya.
Ia mengatakan, sebagai gubernur, dirinya mengajak masyarakat dan tokoh serta seluruh stakeholder di Pulau Semau agar dapat mempertahankan keaslian Pulau Semau. Hal itu dikatakannya agar dapat menjadi kekuatan pariwisata baik budaya maupun alam.
Ia meminta segala persoalan dan konflik lahan di pulau itu agar diselesaikan dengan baik sehingga mampu memberi kontribusi positif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
"Saya pikir saya berperan menyelesaikan berbagai masalah di dunia, apalagi di Indonesia atau apalagi di kampung halaman saya sendiri, harus selesai," ujarnya.
Pulau Semau yang merupakan bagian administratif Kabupaten Kupang telah diwacanakan untuk bergabung ke dalam wilayah administratif Kota Kupang. Perjuangan tersebut bahkan telah dipresentasikan kelayakannya berdasarkan hasil penelitian tim Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang pada 9 Juli 2020. (hh)
