Kasus Pinangki Sirna Malasari

'Mas ini Dollar untuk Bayar BMW'! SOPIR Pinangki Bongkar Fakta Sang Bos Habiskan Uang Miliaran, Wow!

Mantan sopir Jaksa Pinangki Sirna Malasari, yakni Sugiarto mengungkap fakta sang bos dalam pembelian mobil mewah BMW.

Editor: Benny Dasman
Facebook/via Tribun Kaltim/WartaKota
Jaksa Pinangki, Profil Jaksa Cantik yang Terseret Kasus Djoko Tjandra, Kini Suaminya Ikut Terancam 

Dalam kasus ini, Pinangki dijerat Pasal 5 ayat 2 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999

sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pinangki dijerat Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Terakhir, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat dan dijerat Pasal 15 jo Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Tautan: Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2020/11/19/08160051/pinangki-minta-sopirnya-tukar-valas-untuk-bayar-pembelian-bmw-rp-17-miliar?page=all#page2
 

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Sopir Pinangki Bongkar Fakta Sang Bos Habiskan Uang Miliaran: 'Mas ini Dollar untuk Bayar BMW', https://manado.tribunnews.com/2020/11/19/sopir-pinangki-bongkar-fakta-sang-bos-habiskan-uang-miliaran-mas-ini-dollar-untuk-bayar-bmw?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved