Lebih Dari 9 Jam, Bupati Mabar Masih Diperiksa Penyidik Kejati NTT
Penyidik Kejati NTT, masih melakukan pemeriksaan terhadap bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur ( Kejati NTT), masih melakukan pemeriksaan terhadap bupati Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula, Kamis (19/11/2020).
Pemeriksaan orang nomor satu di Kabupaten Mabar tersebut telah dilakukan lebih dari 9 jam sejak pukul 10.16 Wita.
Pemeriksaan yang dilakukan di lantai dua Gedung Kantor Kejari Mabar tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah seluas 30 ha, yang terletak di Kerangan Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, NTT.
Baca juga: Joe Biden Cetak Rekor, Dekati 80 Juta Suara, Trump Cetak Kekalahan Bersejarah
Bupati Dula tampak sesekali melihat awak media yang mengabadikan momen tersebut.
Selanjutnya, ia pun terlihat tenang sambil melihat beberapa dokumen di atas meja pemeriksaan.
Sementara itu, terlihat sejumlah saksi lainnya yang berdatangan untuk menjalani pemeriksaan sejak Kamis pagi tadi.
Baca juga: Dana Nasabah Maybank Hilang Misterius, Tersisa Rp 80 Ribu, dari Rp 72 Juta yang Disimpan
Terlihat Kabag Tatapem Setkab Mabar, Ambros Sukur dan 3 saksi lainnya masih diperiksa penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Manggarai Barat (Mabar), Agustinus Ch Dula tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Mabar, Kamis (19/11/2020).
Bupati Dula yang tiba sekitar pukul 10.16 Wita menggunakan sebuah mobil berwarna hitam bernomor polisi EB 1125 GA.
Bupati Dula saat tiba mengenakan masker dan membawa sebuah map bermotif batik.
Tampak Bupati Dula membawa map itu menggunakan tangan kanannya saat memasuki Kantor Kejari Mabar.
Bupati Dula sempat menengok ke arah awak media yang tengah mengambil gambar.
Bupati Dula langsung menuju ruang tunggu, setelah sebelumnya menengok ke bagian kanan ruangan.
Saat diminta diwawancarai, Bupati Dula mengatakan akan memberikan keterangan setelah melakukan pemeriksaan.
"Tunggu setelah selesai pemeriksaan," katanya singkat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lebih-dari-9-jam-bupati-mabar-masih-diperiksa-penyidik-kejati-ntt.jpg)