Berita Heboh

Fadli Zon: Pasal 93! Soal Anies Baswedan yang Terancam Penjara Satu Tahun Gegara Acara Habib Rizieq

"Ngawur saja menginterpretasikan Pasal 93 UU No.6/2018. Baca yg betul," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Editor: Benny Dasman
(ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. 

Fadli Zon mengatakan bahwa kepolisian ngawur dalam mengintepretasikan Pasal 93 UU No.6/2018.

Ia meminta pihak kepolisian untuk membaca dengan betul UU tersebut.

"Ngawur saja menginterpretasikan Pasal 93 UU No.6/2018. Baca yg betul," tulis Fadli Zon di akun Twitternya.

Tak hanya Fadli Zon, influencer Dokter Tirta Mandira Hudhi juga turut menyoroti pemanggilan Anies Baswedan oleh pihak kepolisian.

Dokter Tirta lantas mengungkapkan pendapatnya terkait hal ini kepada Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Lewat unggahan di akun Instagramnya Dokter Tirta mengatakan bahwa pejabat yang dipanggil, kena tegur atau bahkan dicopot akibat acara Habib Rizieq Shihab adalah korban standar ganda.

Ia lantas menyinggung beberapa acara yang juga dapat menimbulkan kerumunan.

Menurutnya Habib Rizieq sama seperti rakyat biasa yang juga pernah teledor membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Kerumunan seperti itu bisa dicegah asalkan Satgas Covid-19 mau mengajak Habib Rizieq Shihab berdialog dan berdiskusi.

Satgas Covid-19 seharusnya belajar dari kepulangan Habib Rizieq Shihab yang juga menimbulkan kerumunan.

Jika Satgas Covid-19 mampu mengajak Habib Rizieq Shihab berdiskusi, maka dinilai Dokter Tirta ia akan mampu menjadi tokoh yang mengudakasi masyarakat.

Dilihat dari pengikut Habib Rizieq Shihab yang begitu banyak.

Tak hanya itu, Dokter Tirta juga mengungkapkan bahwa pemberian 20.000 masker adalah langkah yang sangat ceroboh.

Hal itu membuat relawan sangat kecewa.

Oleh karena itu, Dokter Tirta mengatakan bahwa yang harus dievaluasi atau ditegur bukan hanya pejabat terkait tetapi Satgas Covid-19 juga harus mendapatkan evaluasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved