Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada, FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212

Organisasi  Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menind

Editor: Alfred Dama
(ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc. 

Jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada, FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212

POS KUPANG.COM -- Persaudaraan Alumni  (PA) 212 berencana akan menggelar reuni 212 dalam waktu dekat itu.

Namun acara tersebut kemungkinan ditunda, namun FPI mengancam akan tetap meggelar acara itu bila kerumunan Pilkda tetap dibiarkan

Organisasi  Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta pemerintah untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada Pilkada Serentak 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Jika hal itu dilakukan, ketiga organisasi tersebut sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Tanda-tanda Ledakan Covid-19 dari Kerumunan Rizieq Shihab Muncul, Lurah Petamburan Positif Corona

Baca juga: Malaysia Berani Lawan China Keruk Kekayaan di laut China Selatan, Ahli Sebut Tunggu Saja China Amuk

Baca juga: Sebagai Mantan Suami, Ini Kata Gading Marten Soak Video Syur Mirip Gisella Anastasia,Selama ini Diam

Baca juga:  18 Tahun Merdeka,Timor Leste Masih Miskin,Pejabatnya Korupsi Belum Dilantik Sudah Terendus Koruptor

Baca juga: Iis Dahlia Labrak Pramugari  yang Lontarkan Kata-kata Tak Senonoh Kepada Suaminya, Ini kata Igun

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif , Selasa (17/11/2020).

Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.

Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung. "Pelaksanaan reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan tetapi tidak ditindak.

Salah satunya adalah kerumunan pilkada. Ia pun mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved