Pilkada Serentak 2020
Jangan Ada Operasi Senyap & Gelap,Peringatan Keras Kapolri pada Anggota Hadapi Pilkada Serentak 2020
Ini peringatan keras Kapolri IDham Asiz pada anggotanya menghadapi Pilkada Serentak 2020. "Jangan ada operasi Senyap dan gelap," tegas Idham Azis
Atas hal itu Bawaslu berharap peserta Pilkada memanfaatkan opsi metode kampanye via
daring secara maksimal.
Kepatuhan protokol kesehatan juga diharap senantiasa diterapkan jika
memang kampanye tatap muka jadi pilihan.
"Bawaslu juga merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi prokes jika memang
kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus diselenggarakan," kata Afifuddin.
Prinsip protokol kesehatan seperti ketersediaan penyanitas tangan, tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga penerapan jaga jarak diminta tak diabaikan para peserta dan tim kampanye. Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye,"pungkas dia.
Terlebih pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye
penyuluhan 3M, meliputi memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Kampanye ini terus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan prinsip 3M harus dijalankan secara ketat.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampik bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak
akan menjadi kluster penyebaran covid -19.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan kekhawatiran Pilkada akan jadi kluster penyebaran Covid-19 tidak terbukti setelah dievaluasi sekian waktu.
Menurut Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, dari data yang pihaknya
kumpulkan malah terjadi penurunan zonasi risiko.
“Kami kasih contoh, pada awal kita menyelenggarakan kampanye, kami startnya dari tanggal 6 September, sudah mulai menyelenggarakan kampanye Pilkada, zonasi daerah merahnya itu pada 45 daerah dari 309 daerah yang daerahnya ada Pilkadanya, baik Pilkada bupati/walikota maupun gubernur,"ujar Safrizal.
Evaluasi disebutnya dilakukan secara regular yang kesemuanya dibahas, mulai dari
perkembangan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, hingga data terkait pelanggaran
protokol kesehatan.
Baca juga: Inilah Daftar Artis Ikut Maju Pilkada Serentak 2020, Ada Pasha Ungu, Adly Fairus hingga Dina Lorenza
Safrizal menyebut sudah ada 82 kepala daerah yang mendapat teguran tertulis dari Mendagri Tito Karnavian.
Namun, diterangkan Safrizal, Kemendagri tidak memiliki wewenang untuk menegur pasangan
calon yang melanggar protokol kesehatan, karena merupakan wewenang Bawaslu
"Mendagri menegur 82 kepala daerah yang melakukan atau membiarkan juga ikut berkumpul berkerumun karena mengumpulkan massa yang banyak," kata Safrizal.
Sementara terkait monitoring pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, dilakukan setiap minggu.