Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang Telan Dana Rp 109 Miliar 

melalui Satuan Kerja Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT menelan anggaran hingga Rp 109 miliar. 

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT di jalan Polisi Militer Kecamatan Oebobo Kupang. Gambar diambil Senin (16/11).  

Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang Telan Dana Rp 109 Miliar 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Proyek Penataan kawasan Kota Kupang, NTT yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR RI melalui Satuan Kerja Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT menelan anggaran hingga Rp 109 miliar. 

Berdasarkan data laporan LPSE Kementerian PUPR RI, pendanaan proyek dengan nama Manajemen Konstruksi Penataan Kawasan Kota Kupang itu bersumber dari APBN RI tahun 2020.

Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang, NTT yang meliputi penataan kawasan di lokasi Pantai Kelapa Lima, Pantai Lai-Lai Besi Koepan (LLBK) dan Koridor 3 Jalan Frans Seda itu dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya Persero, perusahaan konstruksi plat merah. 

Terkait teknis proyek yang diklaim akan mempercantik tampilan Kota Kupang sebagai etalase dan ibukota Provinsi NTT, POS-KUPANG.COM belum berhasil mendapatkan informasi dan data valid dari satuan kerja Pelaksana teknis, Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT. 

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) 1 Provinsi NTT, Herman Tobo tidak bisa ditemui di kantornya. Berdasarkan keterangan staf Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT pada Senin (16/11) siang, wartawan tidak diperbolehkan bertemu kepala Balai dan tidak diperbolehkan melakukan wawancara dan meminta informasi publik di kantor Balai. 

Wartawan hanya dapat menemui dan mewawancarai Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) 1 Provinsi NTT, Herman Tobo saat turun lapangan atau mengadakan kunjungan ke luar. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, salah satu titik penataan dalam Proyek Penataan kawasan Kota Kupang, NTT yakni kawasan pantai Lai Lai Besi Koepan (LLBK) atau yang mentereng dengan sebutan kawasan Tedys itu akan disulap menjadi Kupang Square. 

Di kawasan itu akan dibangun jalan pesisir, coastal engineering sea wall dan penataan pantai sebagai struktur seafront city. Kawasan tersebut akan dijadikan alun alun dengan dua unit jety pedagang berlantai dua, tiga unit Gazebo Timor, lima unit Gazebo Sasando, gerbang view deck, view deck, satu promenade, satu stepping plasa serta ruang terbuka dengan plaza.  Selain itu juga dibangun heritage landmark harbour, talud dan Boulevard. 

Pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi proyek pada Senin (16/11) siang, belum ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi. Aktivitas pengerjaan baru sebatas pemasangan pagar keliling dengan konstruksi baja ringan di lokasi proyek oleh pekerja. 

Koordinator pekerja pagar, Ali (37) kepada POS-KUPANG.COM mengaku telah mulai bekerja memasang pagar keliling lokasi proyek dengan panjang pagar sekira 200 meter itu sejak tiga pekan lalu. Pekerjaan tinggal menyisakan pengecatan pagar dengan tanda proyek. 

Ia mengaku, pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada Selasa (17/11). Setelahnya, ia dan dua rekan pekerja yang lain yang khusus bertugas memasang pagar akan kembali. 

Baca juga: Pekerja Pasang Pagar Pengaman Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang di Pantai Tedys LLBK

Baca juga: SOAL dan JAWABAN TVRI Selasa 17 November SD Kelas 4-6, Tugas TVRI 4 5 6 Nilai-nilai Dalam Pancasila 

Baca juga: Jalan Provinsi Rusak, DPRD Ende Temui DPRD NTT

"Setelah pekerjaan pagar ini selesai kami akan kembali,  kami tidak tau lanjutannya karena kami hanya bertugas untuk memasang pagar pembatas saja," ujar Ali yang terdaftar sebagai pekerja dari PT BRAntas Apipraya (Persero). (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong) 

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved