Pekerja Pasang Pagar Pengaman Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang di Pantai Tedys LLBK
Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang, NTT yang meliputi penataan kawasan di lokasi Pantai Kelapa Lima, Pantai Lai-Lai Besi Koepan (LLBK)
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pekerja Pasang Pagar Pengaman Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang di Pantai Tedys LLBK
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Proyek Penataan kawasan Kota Kupang, NTT yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR RI melalui Satuan Kerja Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah 1 Provinsi NTT mulai dibangun.
Pembangunan proyek dengan sumber dana APBN itu menelan anggaran hingga Rp 109 miliar.
Proyek Penataan Kawasan Kota Kupang, NTT yang meliputi penataan kawasan di lokasi Pantai Kelapa Lima, Pantai Lai-Lai Besi Koepan (LLBK) dan Koridor 3 Jalan Frans Seda itu dilaksanakan oleh PT Brantas Abipraya Persero, perusahaan konstruksi plat merah.
Pantauan POS-KUPANG.COM di lokasi proyek Pantai LLBK atau yang lebih familiar dengan nama Pantai Tedys pada Senin (16/11) siang, belum ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi. Aktivitas pengerjaan baru sebatas pemasangan pagar keliling dengan konstruksi baja ringan di lokasi proyek oleh pekerja.
Koordinator pekerja pagar, Ali (37) kepada POS-KUPANG.COM mengaku telah mulai bekerja memasang pagar keliling lokasi proyek dengan panjang pagar sekira 200 meter itu sejak tiga pekan lalu. Pekerjaan tinggal menyisakan pengecatan pagar dengan tanda proyek.
Ia mengaku, pekerjaan tersebut ditargetkan selesai pada Selasa (17/11). Setelahnya, ia dan dua rekan pekerja yang lain yang khusus bertugas memasang pagar akan kembali.
"Setelah pekerjaan pagar ini selesai kami akan kembali, kami tidak tau lanjutannya karena kami hanya bertugas untuk memasang pagar pembatas saja," ujar Ali yang terdaftar sebagai pekerja dari PT BRAntas Apipraya (Persero).
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, sebagai salah satu titik penataan dalam Proyek Penataan kawasan Kota Kupang, NTT, kawasan pantai Lai Lai Besi Koepan (LLBK) atau yang mentereng dengan sebutan kawasan Tedys itu akan disulap menjadi Kupang Square.
Baca juga: Jalan Provinsi Rusak, DPRD Ende Temui DPRD NTT
Baca juga: Organisasi Sayap Partai Demokrat, DPD BMI NTT Resmi Dideklarasikan
Di kawasan itu akan dibangun jalan pesisir, coastal engineering sea wall dan penataan pantai sebagai struktur seafront city. Kawasan tersebut akan dijadikan alun alun dengan dua unit jety pedagang berlantai dua, tiga unit Gazebo Timor, lima unit Gazebo Sasando, gerbang view deck, view deck, satu promenade, satu stepping plasa serta ruang terbuka dengan plaza. Selain itu juga dibangun heritage landmark harbour, talud dan Boulevard. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)