Kapolres Kupang Sambangi Keluarga Korban Penganiayaan di Oebola Dalam
Pasca kasus penganiayaan yang menelan korban jiwa di Kelurahan Camplong , Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pasca kasus penganiayaan yang menelan korban jiwa di Kelurahan Camplong , Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Minggu (15/11/2020) sekira Pukul 15.00 Wita, Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH. S.IK M.Si mendatangi TKP pada Senin (16/11/2020) Pukul 15.30 Wita.
Kapolres juga bertatap muka dengan kepala desa Oebola dan menyambangi rumah duka yang menjadi korban penganiayaan dalam peristiwa sadis tersebut.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Kupang, AIPDA Lalu Rohandy Hidayat melalui telepon dari Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Selasa (17/11) membenarkan.
Baca juga: Waktu Sholat Tahajud Jam Berapa? Lengkap Bacaan Doa | DOA Shalat Tahajud Arab, Latin & Artinya
Dikatakan Lalu Rohandy, pasca meletusnya kasus saling bentrok antar kelompok warga Camplong I dan warga Desa Oebola dimana menewaskan 1 orang dan 4 luka-luka, Kapolres Kupang sudah turun langsung ke lokasi kejadian.
"Bapak Kapolres Kupang pada Senin (16/11 sekitar Pukul 15.30 Wita meninjau tempat kejadian perkara kasus pertikaian dua kelompok pemuda yang terjadi pada Minggu 15 november 2020," jelas Randy--demikian disapa.
Baca juga: Gus Miftah Mengislamkan Audur Linda, Ini Pesan yang Mendalam untuk Sang Mantan Atheis
Dijelaskan Randy, pada kesempatan tersebut Kapolres juga melayat ke rumah duka korban meninggal dunia dalam pertikaian antar kelompok pemuda, juga bertemu dengan kepala desa Oebola.
Dalam kesempatan itu Kapolres menghimbau agar masyarakat Desa Oebola Dalam tetap mempercayakan kasus hukum tersebut di proses oleh pihak kepolisian. Masyarakat Oebola Dalam bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi lanjutan yang dapat merugikan diri sndiri.
"Bapak kapolres mengharapkan kerja sama yang baik agar ketika mendapat info atau keterangan berkaitan dengan kejadian tersebut agar di sampaikan kepada pihak kepolisian," kata Randy.
Setelah dari Desa Oebola Dalam, kapolres menuju ke desa Camplong dan bertemu dengan kepala desa setempat. Dalam kesempatan ini Kapolres juga menghimbau masyarakat Desa Camplong untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang dpt merugikan diri sendri.
Kapolres menghimbau agar masyarakat yang berjualan di depan Kolam Oenaek, Desa Camplong 2 untuk tetap melakukan aktifitas seperti biasa. Selama kegiatan kunjungan tersebut, kapolres
mendapat pengamanan dari Waka Polsek Fatuleu IPDA Bambang Priyoko bersama anggota.
Untuk diketahui, Kasus penganiayaan hingga memakan korban jiwa terjadi di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Minggu (15/11) sekira Pukul 15.00 Wita.
Dalam kejadian ini, 1 warga tewas atas nama, Antonius Batmaro (35) salah seorang petani yang beralamat di RT 002 / RW 001 Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Korban tewas terkena anak panah. Sedangkan 4 warga lainnya dari Desa Oebola Dalam mengalami luka-luka akibat terkena panah.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Kupang, AIPDA Lalu Rohandy Hidayat melalui telepon dari Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (16/11) Pukul 19.30 Wita membenarkan terkait peristiwa tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)