Mutasi Polri
Ikutan Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar, 6 Kapolda Diganti, Jokowi Minta Mendagri Tegur Anies
Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.
POS KUPANG, COM, JAKARTA - Istana benar-benar marah, imbas massa yang tidak terkendali sejak kedatangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta hingga pernikahan putrinya yang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan orang dan tidak menerapkan protokol kesehatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan instruksi.
Jokowi meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegur kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan.
Di sisi lain, Kapolri Jenderal Idham Aziz mencopot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena dianggap tidak melakukan penegakan protokol kesehatan.
Selain itu, polisi juga berencana memanggail Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengingatkan agar daerah-daerah yang telah memiliki Peraturan Daerah mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.
Mendagri Tito Karnavian di Kuningan, Sabtu (15/8/2020). (Dok Kemendagri)
Menjadi tugas pemerintah mengambil tindakan hukum, aparat harus tegas mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan.
Ketegasan tersebut diperlukan mengingat berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
"Angka-angka yang bagus ini jangan sampai rusak gara-gara kita kehilangan fokus kendali karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan," ujar Jokowi.
Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot
Di instansi Polri, Kapolri melakukan pencopotan terhadap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi.
Pencopotan itu dilakukan melalui telegram Kapolri No ST/3222/XI/Kep/2020, tanggal 16 November 2020.
"Sesuai dengan TR Kapolri No ST/3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dari Jabatan di Lingkungan Polri, yaitu Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya diangkat jabatan baru menjadi Korps Ahli Kapolri."
"Kemudian Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur diangkat sebagai Kapolda Metro Jaya," ucap Argo dalam program Breaking News KompasTV, Senin (16/11/2020).