Ada yang Hambat Proses Perijinan, Siap Hadapi Aturan tambahan dari Gubernur NTT

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengajak warga daerah ini belajar dan rajin bekerja

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edy Hayong
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat didampingi Harry Kristanto, selaku Dirut PT IDK saat panen garam industri di Desa Rabasaraihain, Malaka Barat, Sabtu (14/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat mengajak warga daerah ini belajar dan rajin bekerja dan jangan tanganga-tanganga (bingung-bingung, Red).

Pasalnya, tekad bersama Gubernur NTT bersama para bupati/walikota se-NTT sudah berkomitmen membawa provinsi ini menjadi provinsi yang maju.

Kepada para pengusaha khusus penambangan garam apabila ada pemerasan, ajukan ijin lambat maka silahkan melapor ke dirinya. Ini karena sudah ada komitmen bahwa di NTT tidak boleh ada ijin yang terlambat.

Baca juga: Kredit YS Belum Dikategorikan Kredit Macet Ada Penjadwalan Ulang Kredit dari Bank NTT

"Tidak ada yang namanya pemerasan bahkan penyuapan untuk minta memperlambat ijin, itu tidak ada di NTT. Kalau ada maka segera laporkan gubernur dan kita proses sesuai aturan yang berlaku dan aturan tambahan dari gubernur yang sekarang ini," tegas Viktor, dalam sambutannya saat panen garam industri di Desa Rabasahairain, Kecamatan Malaka Barat, Sabtu (14/11/2020).

Dikatakan Viktor, saat ini hasil kerja para bupati dipantau langsung oleh Presiden. Bahkan Presiden berencana datang lagi di Desember 2020 ke NTT.

Baca juga: Hingga 22 November 2020, Informa Beri Cashback dan Diskon 11 Persen

"Beliau sedang keker-keker kerja bagus atau tidak. Kalau tidak datang presiden, Maka itu artinya kerja bagus. Kalau tidak datang Bapak Presiden maka itu artinya kerja tidak bagus. Dengar baik-baik kalau kabupaten yang presiden datang terus maka itu pertanda bupatinya kerja tidak bagus. Kalau gubernur kekernya kecil tapi presiden kekernya besar," kata Gubernur Viktor disambut tepuk tangan warga.

Untuk itu, Gubernur Viktor mendorong warga untuk kerja secara serius agar Provinsi NTT menjadi lebih baik.

Gubernur Viktor menegaskan kepada para pengusaha khusus penambangan garam apabila ada pemerasan, ajukan ijin lambat maka silahkan melapor ke dirinya. Ini karena sudah ada komitmen bahwa di NTT tidak boleh ada ijin yang terlambat.

Apalagi, lanjutnya, sudah ada UU Cipta Kerja mengharuskan ijin harus cepat. Keterlambatan dikeluarkannya ijin ini yang selama ini membuat NTT selalu lambat. Tidak boleh ada pemerasan di NTT.

Sementara Penjabat Bupati Malaka, dr. Meserasi Ataupah pada kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada investor PT Inti Daya Kencana (IDK) yang saat ini menanamkan investasinya di Malaka dalam usaha tambak garam industri.

Penjabat Meserasi Ataupah dihadapan Harry Kristanto, selaku Dirut PT IDK, Yos Harmen, Direktur Wilayah IV, BKPM serta Toni Tanduk, Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia, mengatakan, walaupun baru menjabat dua bulan tapi sangat mengagumi potensi yang ada di daerah ini.

Dirinya menilai bahwa walaupun Malaka belum genap berusia 10 tahun tetapi penataan program pembangunan dan pemerintahan sungguh luar biasa oleh Bupati definitif, dr. Stefanus Bria Seran, MPH dan Wakil Bupati almarhum Daniel Asa juga sekda dan jajarannya.

Terkait dengan panen garam, jelas Meserasi, seharusnya dipanen pada tahun 2019 namun karena kondisi alam yang belum mengijinkan sehingga baru bisa terlaksana pada tanggal 14 November 2020.

"Ini juga karena berkat kerja bersama dibawa kendali Bupati Malaka definitif, SBS bersama jajaran yang sudah menata kanal di Kali Benenai sepanjang 21.000 kilometer persegi sehingga tidak ada lagi banjir yang saban tahun terjadi. Sehingga puji Tuhan kita bisa panen garam yang sangat luar biasa di Malaka ini," kata Kadis Kesehatan NTT ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved