Realisasi Dana Pengamanan Pilkada untuk TNI dan Polri di Malaka Capai 100 Persen

Realisasi Dana Pengamanan Pilkada untuk TNI dan Polri di Malaka Capai 100 Persen

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Teni Jenahas
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong Werang 

Realisasi Dana Pengamanan Pilkada untuk TNI dan Polri di Malaka Capai 100 Persen

POS-KUPANG.COM | BETUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka telah 100 persen merealisasikan dana pengamanan pilkada di Malaka buat TNI dan Polri.

Terkait dana pengamanan Pilkada Malaka tahun 2020, keadaan per 12 November 2020 sudah 100 persen realisasinya dimana kepada TNI sebesar Rp 500 juta dan Polres Malaka sebesar Rp 4 Miliar.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Malaka, Aloysius Payong menyampaikan ini ketika dihubungi Pos-Kupang lewat telepon, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Ekspedisi Tunggal Jelajah Nusantara: Maahir Bersepeda Lihat Indonesia

Dikatakan Aloysius, khusus untuk Polres Malaka dianggarkan pada APBD Murni 2020 sebesar Rp 2,5 Miliar dan sudah dicairkan beberapa waktu lalu.

Selebihnya Rp 1,5 Miliar karena tambahan biaya baru dianggarkan dalam Perubahan APBD 2020, maka baru dicairkan pada tangga 11 November 2020 setelah Perda Perubahan APBD 2020 ditetapkan.

"Dengan demikian realisasi sampai dgn saat ini sudah 100 persen. Tambahan dana yang diusulkan tersebut untuk mengakomodir tambahan TPS akibat pandemi covid 19," tambah Aloysius.

Baca juga: Jessica Iskandar: Pensiun Tampil

Mengutip surat klarifikasi Pemkab Malaka yang diterima Pos-Kupang disebutkan, Menindaklanjuti telex dari Dirjen Otonomi Daerah Nomor: T.005/5462/0TDA, tanggal 20 Oktober 2020, Perihal Masalah Pencairan NPHD Kepada KPUD,
BAWASLU dan KEAMANAN melalui Aplikasi Zoom Meeting, maka dijelaskab soal Hibah untuk pelaksanaan penyelenggaraan PILKADA Kabupaten Malaka Tahun 2020.

Bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka telah mencairkan Dana untuk KPUD Kabupaten Malaka berdasarkan NPHD: Nomor:23/HK-NPHD/X/2019 dan 01/KU.07-SD/5321/KPU-KAB/X/2019, tanggal 1 Oktober 2019 dengan bukti SP2D Nomor:3660/LS/HIBAH-KPU/XII/2019 tanggal 03/12/2019
sebesar Rp.347.613.800,- dan Nomor:0146/LS/KPU/I/2020 tanggal 18/02/2020 sebesar
Rp.14.352.386.200,-

Bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka telah mencairkan Dana untuk BAWASLU Malaka berdasarkan NPHD Nomor:24/HK-NPHD/X/2019 dan 001/Bws.MILKNPHD/X/2019 tanggal 31 Oktober 2019, dengan bukti SP2D Nomor:4429/LS/HIBAH/XI/2019, tanggal 20/12/2019 sebesar Rp.395.655.000, Nomor:0084/LS/HIBAH/2020 tanggal 05/02/2020 sebesar Rp.6.704.345.000,

Bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka telah mencairkan Dana untuk TNI khususnya KODIM 1605 berdasarkan NPHD Nomor:6/HK-NPHD/I1/2020 dan B/62/11/2020, tanggal 17 Februari 2020 dengan bukti SP2D Nomor:263/LS/HIBAH/AI/2020, tanggal 10/03/2020 sebesar Rp.500.000.000

Bahwa Pemerintah Kabupaten Malaka telah mencairkan Dana untuk POLRES MALAKA
berdasarkan NPHD Nomor:2/HK/NPHD/I/2020
dan 01/1/2020/Res/MALAKA, tanggal 23 Januari 2020 dengan bukti SP2D Nomor:1091/LS/HIBAH/POLR/VI/2020 tanggal 18/06/2020 sebesar
Rp.2.500.000.00,-

Tambahan dana PILKADA pada Perubahan APBD TA. 2020 khusus untuk KPUD Kabupaten . Malaka dengan Nomor Adendum NPHD:12/HK-NPHD/VII/2020 dan 08/KU.07-NK/5321/KPU-Kab/VII/2020, tanggal 20 Juli 2020 sebesar Rp.500.000.000. dan POLRES MALAKA sebesar Rp.1.500.000.000, akan direalisasikan setelah Penetapan Perubahan APBD TA.2020, yang akan dilakukan pada awal Nopember Tahun 2020. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved