Kasus Perselingkuhan
Pria Ini Siap Tanggung Jawab Mundur dari Jabatan & Ceraikan Istri, Selingkuh dengan Janda dan Hamil
Sang perangkat desa itupun lebih memilih sang janda dengan siap dicerai istri sah dan mundur dari jabatan.
POS KUPANG, COM- Kasus perselingkuhan di sebuah desa di Ponorogo.
Diketahui seorang janda kini hamil anak seorang perangkat desa.
Terkait hal tersebut perangkat desa itu siap bertanggung jawab dan bersedia mundur dari jabatannya hingga ceraikan istrinya.
Seorang perangkat desa di Ponorogo terlibat cinta terlarang dengan janda.
Janda tersebut kini hamil lima bulan.
Sang perangkat desa itupun lebih memilih sang janda dengan siap dicerai istri sah dan mundur dari jabatan.
Kasi Pelayanan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Miseni (50), mengakui hubungan gelap dengan seorang janda.
Buntut dari cinta terlarang perangkat desa dan janda di Ponorogo ini membuat sang janda hamil.
Miseni pun bersedia mundur dari jabatannya setelah dituntut mundur oleh puluhan warganya.
Warga menuntut mundur perangkat desa tersebut setelah Miseni berhubungan badan dengan
seorang Janda Desa Purwosari hingga saat ini hamil lima bulan.
Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.
Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.
"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya
serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).