KABAR TERBARU! Mabes Polri Baru Dengar Kabar Adanya Red Notice Rizieq Shihab Saat di Arab Saudi

Henry memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya bisa dilanjutkan.

Editor: Frans Krowin
youtube
Henry Yosodiningrat 

KABAR TERBARU! Mulai Terkuak, Mabes Polri Baru Dengar Kabar Adanya Red Notice Rizieq Shihab saat di Arab Saudi

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Saat ini mulai terungkap adanya penerbitan red notice terhadap Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS ).

Adanya informasi tersebut setelah Mabes Polri yang mengaku baru mendengar adanya penerbitan red notice terhadap Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab saat masih tinggal di Arab Saudi selama 3,5 tahun terakhir.

"Saya malah baru dengar dari kalian," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Sebagaimana diketahui, informasi penerbitan red notice tersebut diungkapkan langsung oleh Habib Rizieq Shihab saat seusai pulang dari Arab Saudi ke Indonesia.

Ketika itu, imam besar FPI itu menyebut kepulangannya ke Indonesia sempat terkendala.

tribunnews
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Disiarkan dari YouTube Front TV, Selasa (10/11/2020), Habib Rizieq menyebutkan pemerintah Arab Saudi mendapatkan laporan yang menyebut dirinya sebagai orang kerap membuat kegaduhan di Indonesia.

"Jadi katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice. Kemudian ada lagi yang mengatakan kalau saya ini orang politik yang selalu bikin keributan di mana-mana, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," ujarnya.

Henry Yosodiningrat Persoalkan Kasus Hukum Habib Rizieq Shihab ke Polisi

Hari ini, Rabu ( 11/11/2020), nama Henry Yosodiningrat kembali mencuat hari ini.

Adapun doktor hukum sekaligus pengacara sukses ini kembali mempersoalkan status hukum Habib Rizieq Shihab ( HRS ).

Nah, Henry yang juga pendiri lembaga GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika) ini meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas kasus Rizieq Shihab yang pernah dia laporkan.

Henry memberikan surat permintaan agar laporan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya bisa dilanjutkan.

"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Henry dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).

Kasus yang dimaksudkan adalah laporan polisi yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved