Rizieq Shihab Pulang: Dampak Kepulangannya bagi Politik Indonesia dan Kasus Hukum yang Dihadapinya
Sebelum pergi ke Arab Saudi pada 2017 lalu, Rizieq memainkan peran penting dalam konstelasi politik Indonesia ketika isu agama kerap digunakan
Rizieq Shihab pulang: Apa arti kepulangannya bagi politik Indonesia dan bagaimana kasus-kasus hukum yang dihadapinya
POS-KUPANG.COM - Setelah berkali-kali batal pulang, Rizieq Shihab kembali ke Indonesia sesudah lebih dari tiga tahun berada di Arab Saudi. BBC Indonesia merangkum sejumlah hal yang patut Anda ketahui di balik kepulangan Rizieq Shihab.
Pesawat yang ditumpangi pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan telah mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta, sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (10/11) pagi.
"(Pesawatnya) sudah mendarat, (Rizieq Shihab) sudah (di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta) jam sembilan kurang," kata Ali Abubakar Alatas, Ketua Front Mahasiswa Islam (FMI)- onderbouw FPI, kepada BBC News Indonesia, Selasa pagi.
Massa pendukungnya sudah memadati di sekitar Bandara Soekarno Hatta sejak Selasa pagi, dan kehadiran mereka sempat memacetkan jalan menuju bandara.

Sebelum pergi ke Arab Saudi pada 2017 lalu, Rizieq memainkan peran penting dalam konstelasi politik Indonesia ketika isu agama kerap digunakan untuk memobilisasi politik.
Dia kemudian tersandung sejumlah kasus hukum di indonesia. Lalu, bagaimana nasib perkara-perkara ini sekarang? Apa signifikansi kedatangan Rizieq dalam politik dalam negeri saat ini?
Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui di balik kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
Mengapa baru kembali ke Indonesia sekarang?
Ketika dihubungi BBC Indonesia pada Senin (09/11) siang, pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro menjelaskan bahwa Rizieq sudah dalam perjalanan ke bandara Jeddah untuk memulai perjalanan kembali ke Indonesia.

Sugito memastikan kliennya akan tiba di ibu kota Jakarta pada Selasa (10/11) pukul 09.00 WIB.
Ini adalah kepulangan pertama Rizieq ke Indonesia, setelah lebih dari 3,5 tahun berada di Arab Saudi.
Sugito menjelaskan selama ini kliennya "selalu ingin pulang ke Indonesia, tapi ada hambatan masalah keimigrasian."

"Saya duga kuat bahwa kenapa dia dicekal oleh Arab Saudi, yang dia sebenarnya adalah bukan warga negara Saudi, saya kira ada informasi yang dikirim dari Jakarta ke Saudi yang memojokkan atau menyudutkan Habib Rizieq, seakan-akan bermasalah hukum jadi tidak bisa pulang ke Indonesia," jelas Sugito, Senin (09/11).
Akan tetapi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah sama sekali tak menghalangi kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Menurutnya, Rizieq mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangannya adalah hak yang harus dilindungi. "Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi.