Wakasek Dianiyaya Orangtua Murid
Kepsek SMPN 6 Lembor Sayangkan Orang Tua Siswa Aniaya Guru
Dalam tahap penyelidikan ini, Polsek Lembor telah melayangkan surat panggilan kepada korban dan para saksi.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Laporan korban diterima Polsek Lembor dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/77/XI/2010/ SEK.LEMBOR, tertanggal 9 November 2020.
"Kami mendesak polisi untuk segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pemukulan yang menimpa anggota keluarga kami," ujar NA.
Menurutnya pelaku sendiri sudah meresahkan warga Daleng, karena sering melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya.
Sehingga, pihak keluarga berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti kepolisian dengan segera, agar ada efek jera terhadap pelaku.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Lembor, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K membenarkan kasus tersebut.
"Kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Saat korban melaporkan kejadian tersebut, langsung dilakukan visum di Puskesmas Wae Nakeng," kata Kapolsek Lembor, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.
Dalam tahap penyelidikan ini, lanjut dia, Polsek Lembor telah melayangkan surat panggilan kepada korban dan para saksi.
"Hari Kamis (12/11/2020) nanti akan dilakukan pemeriksaan, untuk pelaku selanjutnya akan diperiksa juga terkait kasus ini," jelasnya.
Baca juga: Saat Habib Rizieq Shihab Baru Tiba di Indonesia, Amien Rais Luncurkan Logo Partai Ummat, Ada Apa?
Baca juga: Ini Jumlah yang Mengurus Sertifikat Tanah di Nagekeo Setiap Hari
Baca juga: BPN NTT Bertekad Tuntaskan 2.718.847 Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat
Pihak kepolisian pun tengah menunggu hasil visum et repertum dari Puskesmas Wae Nakeng. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana).