BPN NTT Bertekad Tuntaskan 2.718.847 Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat
Provinsi NTT, bertekad mentuntaskan 2.718.847 bidang tanah yang belum terdaftar (belum bersertifikat) empat tahun ke depan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso

BPN NTT Bertekad Tuntaskan 2.718.847 Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tatar Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi NTT, bertekad mentuntaskan 2.718.847 bidang tanah yang belum terdaftar (belum bersertifikat) empat tahun ke depan.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Jaconias Walalayo melalui Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, Supriyadi, S.SiT, MAP kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (10/11) diruangannya.
Dikatakan Supriyadi, Kanwil ATR/BPN NTT akan mentunntaskan sisa bidang tanah yang belum bersertifikat sebesar 2.718.847, dalam waktu empat tahun kedepan.
Ia menjelaskan, total keseluruhan bidang tanah yang ada sebanyak 4.600.182 bidang tanah perkiraan se-NTT.
Dari 4.600.182 bidang tanah se-NTT, kata Supriyadi, telah bersetifikan atau yang sudah mendaftar sebesar 32,3 persen atau sebanyak 1.257.335 bidang tanah, dan sisanya yang belum memdaftar atau belum bersertifikat sebanyak 67,7 persen atau sebesar 2.718.847 bidang tanah.
"Kami BPN di NTT, bertekad untuk sisa bidang tanah yang belum bersertifikat ini, akan menuntaskan dalam waktu empat tahun ke depan," jelasnya
Ia mengungkapkan, pada tahun ini Kanwil ATR/BPN Provinsi NTT mendapatkan beban penyelesaian sertifikat tanah sebesar 37. 500 bidang tanah dalam target tahun 2020 ini. Namun karena bertepatan dengan pandemi Covid-19, maka ada pemangkasan anggaran alokasi anggaran dari jakarta, sehingga ada penurunan sebanyak 2.760 bidang tanah yang menjadi target.
"Alhamdulilah untuk banyaknya bidang tanah yang dipercayakan kepada kami untuk mengurusnya, sudah kami tuntaskan di tahun ini," kata Supriyadi
Ia menambahkan, terkait dengan Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat, di NTT Presiden Jokowi menyerahkan 2.760 bidang tanah bersertifikat.
"Kami saat ini sedang mempersiapkan digitalisasi Warkah," tambahnya
Lebih lanjut, kata Supriyadi, warkah-warkah yang ada sejak zaman dahulu hingga saat ini sedang digitalisasi.
Jadi, ada gerakan masif se-NTT untuk digital, dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan secara online. Supaya warkah-warkah yang awalnya kertas, diubah menjadi digital.
Sehingga akan meminimalisir adanya pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menggunakan dengan mudah.
Tetapi apabila warkah yang sifatnya masih manual, ada kemungkinan disalahgunakan atau dipalsukan. Namun apabila sudah diubah ke digital, maka sudah aman, karena dengan kekuatan sandi negara, dokumennya akan terkancing, serta tidak dapat dimanfaatkan oleh orang lain.
Baca juga: KABAR TERKINI: Uni Emirat Arab Izinkan Muslim Minum Alkohol dan Kumpul Kebo Demi Turis Israel dan AS
Baca juga: PMKRI Cabang Kupang Desak Polda NTT Selesaikan Kasus Besipae
Baca juga: Mari Longa Pejuang Ende Menurut Cerita Keturunannya (1)
Baca juga: Jokowi Serahkan 20.760 Sertifikat Tanah Bagi Warga NTT
"Program ini kami sudah jalankan. Ada warkah yang sudah mencapai 30 persen, dan ada juga mencapai 50 persen warkah yang sudah digitalisasi," pungkasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)