Ini Jumlah yang Mengurus Sertifikat Tanah di Nagekeo Setiap Hari
Kalau itu dia tentatif. Kadang banyak, kadang sedikit. Contoh seperti hari ini. Ini pemberitahuan tentang ukur, tiba-tiba dia banyak
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Ini Jumlah yang Mengurus Sertifikat Tanah di Nagekeo Setiap Hari
POS-KUPANG.COM | MBAY --Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagekeo, Dominikus Insantuan, menjelaskan proses pengurusan sertifikat tidak rumit sejauh dokumennya lengkap
Dominikus mengatakan yang menjadi kendala adalah batas administrasi wilayah desa masih bermasalah.
"Kalau itu dia tentatif. Kadang banyak, kadang sedikit. Contoh seperti hari ini. Ini pemberitahuan tentang ukur, tiba-tiba dia banyak. Tapi kadang satu hari hanya lima. Memang situasional, dia tidak pasti," jelas Dominikus saat dijumpai POS-KUPANG.COM Selasa (10/11/2020).
Ia mengatakan posesnya sebenarnya tidak lama. Kendala di kita ini salah satunya, masyarakat ingin cepat kadang-kadang pihaknya yang lambat karena tenaganya terlalu sedikit sehingga menggilirkan itu terlalu lama.
"Itu yang pertama. Yang kedua ada orang yang beberapa kali kita ingin cepat, tetapi yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Kita sudah kontak ulang-ulang, kita jadwalkan ulang-ulang tapi mereka tidak datang. Nah kami tutup dan akhirnya kami tutup dan menjadi pekerjaan kami juga yang tertunda. Jadi masuk dalam tunggakan kami dan kami tutup berkasnya. Ketika kami tutup orang tersebut datang tanya, itu salah satu hambatan. Jadi kadang-kadang putus komunikasi antara masayrakat dengan kita, seperti itu," ujarnya.
Ia mengatakan ada biaya namanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) itu berdasarkan Peraturan Pemerintah 128 tahun 2015 itu yang kami tempelkan didepan itu sehingga setiap masyarakat menghitung sendiri berapa biaya yang harus disetorkan itu melalui bank.
Selain itu ada namanya biaya transportasi, akomodasi dan konsumsi tetapi kalau yang itu disesuaikan dengan jauh dekatnya daerah.
"Tidak harus membayar uangnya tetapi kalau masyarakat dia bisa hantar jemput kita silakan tidak perlu biaya. Kalau dia tidak bisa hantar jemput kita, bisa kita pakai kendaraan kita sendiri nanti dia ganti ongkos bensinya berapa. Artinya kita habis berapa itu yang dia bayar, seperti itu. Tidak karena dia tidak bisa jemput lalu kita, tidak layani dia. Tetapi harus layani, tapi untuk pungut-pungut sekarang tidak ada. Kecuali PNBP itu saja, masyarakat setor sendiri kami hanya mendapatkan buktinya saja itu melalui bank. Begitu kita daftarkan, kita berikan yang namanya kode biling menjadi rujukan dia harus setor kemana, dia pergi setor dan nanti dia tunjukan (bukti) bahwa dia sudah setor. Karena itu otomatis terbaca," ujarnya.
Ia mengatakan alurnya, masyarakat mengajukan permohonan pengukurannya tetapi yang paling utamanya adalah dokumen-dokumen lengkapi terlebih dahulu.
Baca juga: BPN NTT Bertekad Tuntaskan 2.718.847 Bidang Tanah Yang Belum Bersertifikat
Baca juga: KABAR TERKINI: Uni Emirat Arab Izinkan Muslim Minum Alkohol dan Kumpul Kebo Demi Turis Israel dan AS
Baca juga: PMKRI Cabang Kupang Desak Polda NTT Selesaikan Kasus Besipae
Baca juga: Mari Longa Pejuang Ende Menurut Cerita Keturunannya (1)
Baca juga: Tak Tahan Mantan Istrinya Terus Dipojokkan Karena Video Syur 19 Detik, Gading Marten Angkat Bicara
"Kemudian dia masuk loket dan nanti kita jadwalkan untuk lihat apa yang dia butuhkan, karena banyak keinginan masyarakat, mungkin dia ingin permohonan SKnya, ada juga mungkin dia ingin jaminan di Bank, seperti itu. Ada juga mungkin dia ingin hapus, blokir yang nama roya itu. Jadi banyak tergantung yang mana dia pilih, atau dia ingin melakukan pengecekan. Itu mereka masukan melalui loket dan kita sortir berdasarkan keperluan masyarakat itu baru disalukan ke masing-masing seksi," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan).