Kapolsek Paga : Pelaku Sudah Kami Amankan dan Korban Sudah Keluar dari Puskesmas
tegas Kapolsek Donatus, telah ditangani pihaknya dengan menerima laporan dan mengamankan pelaku.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Kapolsek Paga : Pelaku Sudah Kami Amankan dan Korban Sudah Keluar dari Puskesmas
POS-KUPANG.COM | MAUMERE--Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kapolsek Paga, Ipda Donatus Paru membenarkan kalau ada kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Paga.
Di mana, kata Kapolsek Donatus, ada seorang ibu yang belum menikah dan sudah memilikki anak dianiaya suaminya.
Kasus tersebut, tegas Kapolsek Donatus, telah ditangani pihaknya dengan menerima laporan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Paga dan diperiksa. Istrinya sempat dirawat di Puskesmas Paga usai kejadian dan sudah pulang ke rumah karena mau diurut. Rencananya pada Jumat (13/11/2020) pagi korban akan kita periksa. Korban sudah melapor ke Polsek Paga sesudah dianiaya," papar Kapolsek Donatus saat dihubungi POS-KUPANG.COM di Paga, Selasa (10/11/2020) sore.
Ia menjelaskan, pelaku diduga menganiaya istrinya karena kesal dengan kata-kata sang istrinya.
Yang mana sebelum kejadian korban memarahi suaminya karena menghabiskan makanan di meja.
"Sementara ini kami sedang tangani karena ada laporan dari korban," papar Kapolsek Donatus.
Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap kaum perempuan kembali terjadi di Kabupaten Sikka.
Kali ini, pada Senin (9/11/2020) malam sekira pukul 19.00 wita telah datang ke kantor Kepolisian Sektor Paga seorang laki-laki bernama Yoseph Rangga guna melaporkan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Nuaria, Desa Detubinga, Kecamatan Tanawawo, Kabupaten Sikka.
Di mana pelaku penganiayaan FM (35), warga Nuaria, Desa Detubinga telah menganiaya istrinya, MHM (18).
Dalam laporan polisi yang dibuat keluarga yang diperoleh POS-KUPANG.COM dari Polres Sikka, Selasa (10/11/2020) pagi menjelaskan, awalnya korban hendak sarapan pagi akan tetapi makanan yang ada dimeja makan sudah dimakan habis oleh sang suami yang belum menikah sah secara agama.
Akhirnya korban mengatakan kepada suami "kamu kalau mau makan ingat saya dan anak, jangan makan sampai habis".Atas ucapan itu, sang suami menjawab "Dasar orang gila"*.
Kemudian pelaku mengambil beberapa buah biji lombok lalu mengulik lombok tersebut lalu menggosokan ke mata kiri dan kanan korban. Terlapor juga memukul korban dibahu kirinya, memukul pergelangan tangan kiri korban dengan menggunakan kedua tangannya serta terlapor menendang pantat korban dengan kaki kiri dan kanannya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami bengkak di pergelangan tangan kirinya serta rasa sakit disekujur tubuhnya. Pelapor lalu mendatangi SPKT Polsek Paga untuk melaporkan peristiwa tersebut guna urusan selanjutnya.