Akhirnya Elton Tadu Resmi Adukan Akun Facebook Andesta ke Polres Sumba Timur

Akhirnya Elton Tadu resmi adukan akun facebook Andesta ke Polres Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kasubag Administrasi Kewilayahan, Bagian Tata Pemerintah Setda Kabupaten Sumba Timur, Aprianto Tadu, S.H menunjukkan bukti laporan polisi di depan Ruang SPKT Polres Sumba Timur, Selasa (10/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Akhirnya Aprianto Tadi, S.H alias Elton Tadu secara resmi mengadukan akun facebook Andesta ke Polres Sumba Timur. Akun ini dilaporkan ke polisi akibat diduga melakukan pencemaran nama baiknya.

Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 13.30 wita, Elton mengadu sendiri kasus dugaan pencemaran nama baik itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Timur.

Usai membuat laporan polisi, Elton yang ditemui wartawan mengatakan, dirinya telah membuat laporan polisi dengan tanda bukti laporan Polisi TBL/60/XI/2020/NTT/Res ST. Laporan Elton diterima oleh Briptu Ngakan Bhagaskoro Kotten.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Ini Aksi Kemanusiaan yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kota Kupang

Sedangkan nomor pengaduan masyarakat DUMAS /XI/RES.1.24/2020/ NTT/RES. ST.
Laporan polisi itu ditandatangani juga oleh Kapolres atas nama Kepala SPKT,ub Kanit I SPKT , Ipda. Muhiddin.

"Jadi saya sudah buat laporan polisi dan pengambilan keterangan akan menyusul. Saya harapkan polisi secara profesional menyelidiki kasus ini agar bisa mengetahui siapa aktor dibalik akun Andesta," kata Elton yang juga adalah Kepala Sub Bagian Administrasi Kewilayahan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sumba Timur.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Sumba Timur Minta Warga Jangan Lupa Masker

Sebelumnya, Elton mengatakan, dirinya segera mengadukan akun Facebook (FB) Andesta ke Polres Sumba Timur karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pemfitnahan.

Dugaan pencemaran nama baik dan fitnahan ini dibuat akun Andesta pada group FB Sandelwood.

Dijelaskan, dalam postingan akun FB Andesta pada group FB Sandalwood pada tanggal 5 November 2020 sekitar pukul 17:00 Wita menulis bahwa dirinya sempat disuruh oleh salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati tertentu untuk meminta uang di PT Muria Sumba Manis (MSM), dengan janji akan mengamankan tanah masyarakat di wilayah perkebunan tebu PT MSM.

"Dalam postingannya, dikatakan bahwa saya disuruh oleh salah satu calon bupati untuk minta uang di PT. MSM . Itu pencemaran nama baik dan tidak benar sama sekali.

Kalaupun saya ke PT. MSM itu urusan pekerjaan yakni koordinasi soal kunjungan ke lapangan dan lainnya, tapi itu bukan saya sendiri," katanya.

Dikatakan, dirinya adalah ASN yang melaksanakan tugas yang diperintahkan pimpinan. Bahkan, tidak pernah berurusan sendiri ke PT. MSM , apalagi dikatakan atas permintaan salah satu calon.

"Saya ini adalah ASN yang mana aturan jelas bahwa ASN harus netral saat suasana pilkada .
Ini sudah berkaitan dengan nama baik saya dan juga kaitan dengan jabatan. Jangan sampai nanti ada penilaian bahwa seolah-olah saya menggunakan jabatan dengan kewenangan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, dirinya memutuskan untuk melaporkan akun tersebut ke Polres Sumba Timur. Selain akun Facebook Andesta, Elton juga akan mengadu akun Facebook papendos papendos. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved