Pemuda Sikka Ini Dipukul Lalu Diseret Kemudian Dikeroyok Ramai-Ramai Hingga Terluka
Alexandro Gabriel Bewat (26), warga Jalan Dua Toru, RT 004/RW 005, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Dengan wajahnya masih terluka dan ada perban putih di telah datang Ke Kantor Penjagaan Polres Sikka, Senin (9/11/2020) pagi seorang laki-laki bernama Alexandro Gabriel Bewat (26), warga Jalan Dua Toru, RT 004/RW 005, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Pria ini melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang ia alami pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 23.30 wita di Jalan Dua Toru, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
Kepada polisi ia menyebut pelaku penggeroyokan yakni Jk dan kawan-kawan.
Baca juga: Realisasi KUR Pertanian NTT Rendah, Baru Capai Rp 8,4 Miliar
Jk tinggal di Jalan Karya Murni, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.
Kepada polisi pria yang menjadi korban penggeroyokan mengisahkan kisah yang ia alami.
Di mana pada Minggu tanggal 8 November 2020 sekira pukul 23.30 wita telah terjadi tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya.
Baca juga: Komisi IV Panggilan Dinas Kesehatan, RSUD SoE dan BPBD Terkait Pemakaman Korban Covid-19
Sebelum kejadian ia mendengar ada keributan di depan jalan sehingga dirinya menuju ke depan. Tiba-tiba terlapor datang dan langsung merangkul dan memukulnya sampai jatuh di tanah.
Tidak cukup sampai di situ, pelaku menyeret dan membawanya ke Sinameluk dan bersama teman-temannya melakukan pemukulan.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek di kepala bagian kiri dan bagian belakang, luka robek di pelipis kanan dan luka lecet di bagian punggung kanan.
Maka itu korban datang Ke kantor Penjagaan Polres Sikka guna meminta para pelaku diproses. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)