Breaking News

Komisi IV Panggilan Dinas Kesehatan, RSUD SoE dan BPBD Terkait Pemakaman Korban Covid-19

Komisi IV Panggilan Dinas Kesehatan, RSUD SoE dan BPBD Terkait Pemakaman Korban Covid-19

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka 

Komisi IV Panggilan Dinas Kesehatan, RSUD SoE dan BPBD Terkait Pemakaman Korban Covid-19

POS-KUPANG.COM | SOE - Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka menegaskan Komisi IV DPRD TTS akan memanggil pihak Dinas Kesehatan, RSUD Soe dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) terkait pemakaman korban Covid-19 berinisial IRP di kawasan pemukiman, tepatnya di Kelurahan Cendana.

Untuk diketahui, Pemakaman korban Covid-19 di kawasan pemukiman diwarnai aksi pelemparan kepada petugas BPBD, pemblokiran jalan hingga penyanderaan alat berat milik Pemda TTS oleh warga setempat.

Baca juga: Sikapi Akun Palsu di Medsos, Polda NTT Akan Lakukan Patroli Cyber

" Katanya kuburan khusus korban Covid sudah disiapkan, bahkan sudah ada lubang kuburnya. Lalu kenapa kubur korban Covid di kawasan pemukiman? Ada kesan seperti dipaksakan, padahal masyarakat sekitar sudah menolak namun tetap dipaksakan kubur di kawasan pemukiman. Kita akan minta penjelasan dari pihak RSUD Soe, Dinkes dan BPBD terkait hal ini," ungkap Marthen saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten TTS, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Periksa Ketat Para Pelibas PLBN Motamasin

Marthen juga mempertanyakan sikap Pemda yang hingga hari ini belum membuka kembali posko Covid di pintu masuk dan keluar Kabupaten TTS.

Padahal keberadaan posko tersebut sangat membantu dalam memantau pergerakan masuk keluar orang ke kabupaten TTS, termaksud para pelaku perjalanan.

Untuk diketahui, mayoritas pasien Corona di kabupaten TTS merupakan para pelaku perjalanan.

" Kita juga akan mempertanyakan kenapa posko Covid di pintu masuk dan keluar Kabupaten TTS belum juga dibuka. Padahal kita masih zona merah," ujarnya dengan nada tanya.

Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat dan Kelurahan Cendana menyandra alat berat (Beko) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTS, Selasa (3/11/2020) malam.

Aksi ini dilakukan lantaran warga kesal terhadap Pemda TTS dan petugas Covid 19 yang memakamkan korban Covid-19 berinisial IRP di kawasan pemukiman warga tepatnya di RT 15/RW 09 yang merupakan perbatasan antara Kelurahan Cendana dan Desa Tubuhue.

Selain menyegel alat berat milik Pemda TTS, warga juga melempari petugas BPBD yang hendak memakamkan korban Covid-19.

Hal ini menyebabkan proses pemakaman korban Covid sempat terganggu beberapa jam. Jenazah yang tiba sekitar pukul 17.00 WITA, baru selesaikan dimakamkan sekitar pukul 23.00 WITA.

Warga merasa kesal lantaran rencana pemakaman korban Covid 19 di pemukiman warga tersebut tanpa pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu.

Hal ini membuat warga panik dan merespon rencana pemerintah tersebut dengan aksi penolakan dan penyanderaan alat berat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved