Pansus Butuh Tenaga Ahli Untuk Tentukan Kelayakan Kantor Camat Buyasuri
Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Lembata yang mengusut masalah mangkraknya Kantor Camat Buyasuri
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Lembata yang mengusut masalah mangkraknya Kantor Camat Buyasuri, telah melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan pengguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kantor DPRD Lembata, Senin (9/11/2020).
Pengguna anggaran atau camat saat pembangunan Kantor Camat Buyasuri tersebut ialah
Mahmud Rempe yang kini sudah menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata Mahmud Rempe. Sementara Nelson Ndapamerang yang merupakan PPK pembangunan Kantor Camat Buyasuri kini menjabat Camat Buyasuri.
Sekretaris Pansus Paulus Toon Tukan mengatakan pihaknya sebelumnya sudah melakukan opname lapangan untuk melihat langsung kondisi terkini Kantor Camat Buyasuri.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kota Kupang Peringati Hari Pahlawan
Tim pansus tentu membutuhkan tenaga ahli untuk menentukan kelayakan gedung tersebut.
"Ada pihak lain yang punya keahlian untuk itu," kata anggota legislatif yang akrab disapa Frid Tukan tersebut di Kantor DPRD Lembata.
Disampaikannya, saat pertemuan tersebut, Mahmud Rempe dan Nelson Ndapamerang juga turut serta membawa dokumen-dokumen pendukung perihal pembangunan Kantor Camat Buyasuri.
Baca juga: HP OPPO Termurah Saat ini, Daftar Harga dan Spesifikasinya, OPPO A12 Cuma Rp 1 Jutaan Bulan November
"Kami belum bisa sampaikan kepada publik. Masih ada langkah lanjutan yang akan kami lakukan," ujar Politisi Partai Demokrat tersebut.
Setelah rapat dengar pendapat, pihaknya akan melakukan rapat lagi dengan kontraktor dan pihak-pihak terkait. Namun belum bisa dipastikan waktunya kapan.
Lanjut Frid Tukan, sejauh ini pansus sendiri sudah melakukan enam kali rapat internal dan sekali rapat dengar pendapat. Sejumlah agenda masih akan dilaksanakan hingga Desember 2020 atau batas waktu pansus bekerja.
Namun, jika masih ada hal-hal yang perlu didalami lagi maka mereka akan meminta pimpinan untuk menambah waktu kerja mereka hingga enam bulan.
Frid menerangkan total anggaran yang dalam kontrak untuk pembangunan gedung Kantor Camat Buyasuri sebesar Rp 1,1 miliar lebih dan anggaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp 500 juta lebih. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)