Dinas Pertanian Sikka Lakukan Vaksinasi Massal Rabies
Dinas Pertanian Kabupaten Sikka mengeluarkan pengumuman kepada warga Sikka agar melakukan vaksin massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR)
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Pihak Dinas Pertanian Kabupaten Sikka telah mengeluarkan pengumuman kepada warga Sikka agar melakukan vaksin massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).
HPR yang akan divaksin tim dinas yakni hewan yang dapat membawa dan menularkan virus rabies yaitu anjing, kucing, kera dan hewan sebangsanya.
Rencana vaksin massal HPR ini terungkap dalam surat Kadis Pertanian Sikka, Mauritius da Cunha yang dikirim Dinas Kominfo Sikka kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Senin (9/11/2020) siang.
Baca juga: Jaga Kedaulatan NKRI, Prajurit TNI Patroli Pantau Pilar Batas Negara
Kadis Mauritius menjelaskan, vaksin massal ini akan mulai tanggal 9 November sampai 1 Desember 2020.
Di mana tim telah menetapkan beberapa titik di Kecamatan Alok dan Alok Timur.
Di Alok antara lain Kabor, Kota Uneng, Nangalimang dan Madawat.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Dinas Pendidikan Kota Kupang Peringati Hari Pahlawan
Di Alok Timur yakni Lepolima, Nangameting,
Kota Baru, Wairotang, Beru, Waioti dan Watugong.
"Vaksin massal ini dalam rangka pencegahan rabies di Sikka," kata Kadis Mauritius.
Ia berharap semua warga Sikka mendukung langkah pemerintah dengan sukarela mengantar hewan piaraan agar divaksin.
"Mari kita sama-sama mendukung langkah pemerintah," paparnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)