UPDATE Pilpres AS,Donald Trump Tolak Hasil Penghitungan,Ajukan Gugatanke MA,Ini Dana Partai Republik
Ia akan megajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mencari keadilan atas dugaan kercurangan yang terjadi
UPDATE Pilpres AS , Donal Trump Tolak Hasil Penghitungan, Ajukan Gugatan ke MA, Ini Dana Partai Republik
POS KUPANG.COM -- Hasil penghitungan sementara Pemilihan Presiden Amerika Serikat Tahun 2020 menunjukan Joe Bidan unggul atas petahana, Donald Trump
Meski demikian, Presiden Amerika itu menolak hasil sementara dan menyatakan ada kecurangan dalam Pilpres tahun ini
Ia akan megajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mencari keadilan atas dugaan kercurangan yang terjadi
Donald Trump bakal ajukan gugatan hukum atas hasil Pilpres AS. Untuk mendanainya, Partai Republik harus menyediakan dana sekitar Rp 852,9 miliar.
Untuk itu Partai Republik tengah berupaya untuk menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS (sekitar Rp 852,9 miliar) untuk membiayai tuntutan hukum yang diajukan oleh Donald Trump atas hasil pemilu AS , demikian menurut tiga sumber pada Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Perang Segera Pecah, Presiden China Perintahkan Marinir PLA Serbu Taiwan, Kapal Amfibi Siap Serang
Baca juga: Belum Nikah, Aurel Hermansyah Tiba-tiba Beli Susu untukJanin Anaknya dengan Atta Halilintar, Hamil?
Baca juga: Deddy Corbuzier Diisukan Menikah Siri dengan Sabrina Chairunnisa, Ini Tanggapan Deddy Sang Mentalis
Baca juga: Ada Pria Bertelanjang Dada dalam Video Panas Mirip Gisella Anastasia, Wijin Jadi Sasaran Natizen
Baca juga: Video Syur Mirip Gisella Anastasia Menyebar, Gading Martin Pamer Foto Wanita Cantik, Pacar Baru?
Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas penghitungan suara pemilu di wilayah itu--terkait dengan sang rival dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang semakin mendekati syarat kemenangan 270 electoral college.
"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC).
Dua sumber lainnya menyebut bahwa tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun) untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim kampanye dan RNC--suatu tanda bahwa skala tuntutan hukum Trump mungkin akan lebih besar.
Ketiga sumber tersebut memberikan keterangan kepada Reuters tanpa ingin disebutkan identitasnya karena terkait isu yang sensitif.
Tim kampanye Trump dan RNC belum memberikan komentar mereka mengenai masalah ini.
Permohonan dana itu muncul selagi tim kampanye Trump dan juga Biden bersiap untuk beradu kekuatan atas hasil pemilu melalui jalur hukum.
Sejak pemungutan suara ditutup pada Selasa (3/11) malam, tim kampanye Trump mulai mengirimkan surel dan pesan teks yang berisi tudingan proses pemilu yang licik serta permohonan sumbangan dana.
Trump memulai kampanye dengan keuntungan finansial yang kuat, harus mengakhirinya dengan perjuangan agar dapat mengimbangi Biden yang kemudian mendapatkan bantuan finansial tinggi dari penggalangan dana.
Seorang penasihat Trump, yang juga tidak ingin dibuka identitasnya, bahkan menyebut strategi perkara hukum sejauh ini sebagai suatu kekacauan, berantakan, serta "merugikan bagi Presiden".
Penasihat tersebut mengatakan bahwa tim kampanye Trump tampaknya terkejut dengan hasil penghitungan suara, dan tidak mempunyai persiapan untuk membawanya ke jalur hukum.
David Bossie, penasihat senior tim kampanye Trump dan juga seorang aktivis konservatif terkemuka yang memimpin kelompok advokasi Citizens United, dipilih sebagai pemimpin tim gugatan hukum pascapemilu, menurut sumber yang dekat dengan masalah tersebut.
Bossie sebelumnya menjadi bagian dari kelompok pendukung Trump yang mengajukan tuntutan hukum di Las Vegas terhadap penghitungan suara di Negara Bagian Nevada.
Sementara itu, tim kampanye Biden pada Rabu (4/11) meluncurkan "Biden Fight Fund" (Dana Perlawanan Biden), program penggalangan dana untuk bertarung di jalur hukum dengan Trump, menurut surel yang dikaji oleh Reuters.

"Presiden Trump mengancam akan menempuh jalur hukum untuk menghalangi proses tabulasi suara yang selayaknya," kata Manajer Kampanye Biden, Jen O'Malley Dillon, melalui surel.
Seorang pejabat Partai Republik berkomentar mengenai langkah kandidat presiden dari partainya itu, dengan menyebut bahwa sekarang sudah waktunya Trump untuk move on.
"Persaingan ini sudah selesai, dan satu-satunya orang yang tidak menyedari hal itu adalah Donald Trump," kata dia.
Trump siap gugat Nevada usai gagal di Georgia dan Michigan
Sebelumnya diberitakan, Tim kampanye pemilihan presiden AS dari kubu petahana Donald Trump kalah dalam tuntutan mereka terhadap penghitungan suara di Georgia dan Michigan, dan pada Kamis (5/11) berjanji akan mengajukan gugatan hukum yang baru atas pemungutan suara di Nevada.
Tim kampanye Trump menuduh bahwa telah terjadi penyimpangan dalam pemungutan suara di area Clark dengan penduduk paling banyak di negara bagian Nevada, yang juga termasuk kota Las Vegas.
Saat ini, surat suara masih dalam penghitungan di ketiga negara bagian tersebut--Nevada, Georgia, dan Michigan--yang merupakan tiga dari sejumlah wilayah krusial dalam pemilu presiden AS untuk menentukan pemenang.
Kandidat rival, Joe Biden, memimpin tipis perolehan suara di Nevada, sementara Trump unggul tipis di Georgia, dan Biden telah diproyeksikan menang di Michigan.
Dalam sebuah konferensi pers di Las Vegas, mantan Jaksa Umum Nevada Adam Laxalt serta beberapa perwakilan Trump lainnya, termasuk mantan pejabat administrasi di wilayah itu, Richard Grenell, menyampaikan tuduhan tanpa menyertakan bukti pendukung, juga tidak menjawab pertanyaan dari wartawan.
"Kami yakin bahwa para pemilih yang telah meninggal dunia juga telah dihitung suaranya. Kami juga yakin bahwa ada ribuan orang yang suaranya telah dihitung padahal mereka sudah pindah dari area Clark selama terjadi pandemi," kata Laxalt.
Ia menambahkan bahwa gugatan hukum akan diajukan kepada pengadilan federal untuk meminta hakim "menghentikan penghitungan pada suara yang tidak layak."
Pejabat pelaksana pemilu di area Clark, Joe Gloria, mengatakan bahwa tidak ada bukti atas tuduhan yang menyebut surat suara tidak layak juga ikut dihitung.
Sebelumnya, pada hari yang sama, hakim pengadilan di Georgia dan Michigan menolak tuntutan tim kampanye Trump atas penghitungan suara di kedua negara bagian.
Pada kasus Georgia, tim Trump menuduh bahwa 53 surat suara yang datang terlambat telah dicampur dengan surat suara sah yang diterima tepat waktu.
Sementara di Michigan, mereka meminta penghitungan suara dihentikan serta meminta akses yang lebih luas terhadap proses tabulasi suara.
Hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, James Bass, mengatakan "tidak ada bukti" bahwa surat suara yang dimaksud dalam tuduhan itu tidak sah.
Sedangkan Hakim Cynthia Stephens dari Michigan menyebut, "Saya tidak mempunyai dasar untuk menemukan adanya kemungkinan yang substansial untuk menyetujui kasus ini." (Antaranews)
Seabagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Donald Trump Ajukan Gugatan Hukum Atas Hasil Pilpres AS, Segini Dana yang Disediakan Partai Republik, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/07/donald-trump-ajukan-gugatan-hukum-atas-hasil-pilpres-as-segini-dana-yang-disediakan-partai-republik?page=all.