Papua Bergolak Lagi, Satu Prajurit TNI Gugur Saat Patroli, Diberondong Peluru di Intan Jaya

Kapolda Papua mengakui anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Editor: Frans Krowin
sosok.grid.id
Salah satu markas KKB yang dikepung Pasukan Gabungan TNI-Polri. Sasaran sudah diintai lama. 

Papua Bergolak Lagi, Satu Prajurit TNI Gugur Saat Patroli, Diberondong Peluru di Intan Jaya

POS-KUPANG.COM - Seorang prajurit TNI gugur dalam kontak senjata dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (6/11/2020).

"Memang benar ada laporan tentang kontak tembak yang mengakibatkan satu anggota TNI dari Yonif 400 Raider meninggal," kata Komandan Korem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan saat dihubungi, dikutip dari Antara.

Kontak senjata juga menyebabkan satu anggota lainnya mengalami luka tembak.

Korban merupakan anggota Satgas Yonif R 400/BR yang tertembak saat sedang melakukan patroli.

 "Saat ini sedang dilaksanakan proses evakuasi korban," kata Suriastawa.

Hingga kini belum dijelaskan kronologi kejadian. Namun, dikabarkan kedua korban akan dievakuasi ke Mimika pada Sabtu (7/11/2020).

Suriaswata pun menyesalkan kejadian tersebut karena hingga kini bukan hanya TNI yang menjadi korban, tetapi juga warga sipil.

"Bukan hanya prajurit TNI/Polri yang memang bertugas, warga sipil juga jadi sasaran kebiadaban KKB," kata dia.

Brimob Sampai ASN Pasok Senjata Untuk Pemberontak

Polda Papua menetapakan tiga orang sebagai tersangka kasus jual beli senjata api.

Adapun ketiga tersangka yaitu anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH, DC yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS mantan anggota TNI AD.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Bripka MJH sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa.

Saat ini polisi masih mencari keberadaan pemesan berinisial SK.

"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020).

Kapolda Papua mengakui anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini setelah melihat aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan.

Terungkap

Terungkapnya kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 melalui Timika ke Nabire.

Petugas melakukan pendalamanan hingga akhirnya kasus itu terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.

"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Waterpauw.

Tiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi juga menyita barang bukti berupa M16, M4, dan glock.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya, Papua", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/06/19571911/satu-prajurit-tni-gugur-saat-kontak-senjata-dengan-kkb-di-intan-jaya-papua?page=all#page2

lainnya di sini: https://regional.kompas.com/read/2020/11/02/20262561/oknum-brimob-mantan-prajurit-tni-dan-asn-jadi-tersangka-penjualan-senjata?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved