Rudapaksa
Modus Bulus Ramal Membaca Garis Tangan, Pria Bejat Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun, Kronologinya
Pria asal Tangerang Provinsi Banten, rudapaksa wanita 21 tahun di kebun, modus ramal membaca garis tangan.
POS KUPANG, COM - Pria asal Tangerang Provinsi Banten, rudapaksa wanita 21 tahun di kebun, modus ramal membaca garis tangan.
Kasus rudapaksa terjadi di sebuah perkebunan Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Atas kasus tersebut, pria paruh baya, J (55), asal Mauk, Kabupaten Tangerang, dicokok Polresta Tangerang.
Pelaku menodai wanita berusia 21 tahun.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan modusnya J bisa melihat dan membaca masa depan melalui garis tangan.
Tersangka itu mengaku bisa tahu masa depan dari garis tangan, dan karena merasa tergiur.
"Korban ini meminta jasa tersangka," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Setelah korban terhasut tipuannya, J langsung mengajak korban menuju kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat sampai di rumahnya, J langsung berakting dapat membaca garis tangan korbannya.
Namun, tersangka mendadak mengajak korban ke kawasan perkebunan.
"Soalnya tersangka mengaku jika itu merupakan syarat dalam proses pembacaan garis tangan," sambung Ade.
Saat tiba diperkebunan pada pukul 20.00 WIB, tersangka langsung melancarkan aksinya.
Dia meminta korban untuk memenuhi permintaannya, dan menakuti korban bila tidak dipenuhi, maka korban akan sulit mendapatkan jodoh.
"Dia langsung melakukan tindak asusilanya, dengan lebih dulu menakuti korban, dengan mengatakan kalau korban akan sulit dapatkan jodoh bila tidak memenuhi permintaannya tersebut," ungkap Ade.
Mendapati pelecehan, korban yang merasa takut langsung melaporkan kepada keluarganya.
Pihak keluarga pun turut mengadukan kejadian yang menimpa korban ke Polresta Tangerang hingga tersangka berhasil diamankan.
Dari perbuatannya, J disangkakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pria Paruh Baya di Kabupaten Tangerang Merudapaksa Wanita Muda dengan Modus Baca Garis Tangan
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pria Asal Tangerang Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun, Modus Ramal Membaca Garis Tangan, https://kaltim.tribunnews.com/2020/11/07/pria-asal-tangerang-rudapaksa-wanita-21-tahun-di-kebun-modus-ramal-membaca-garis-tangan?page=3.
Rudapaksa
Modus Bulus Ramal Membaca Garis TangaN
Pria Bejat Rudapaksa Wanita 21 Tahun di Kebun
kronologi kejadian
https://kupang.tribunnews.com
poskupang.tribunnews.com
tribun kupang
BEJAT, Istri Berjuang Keras Lawan Penyakit, Suami Malah Rudapaksa Anak Kandung, Selama Lima Tahun |
![]() |
---|
Bejat! Gadis 14 Tahun Digauli Empat Pria, Salah Satunya Merupakan Ayah Kandung Korban, Tega Sekali! |
![]() |
---|
MIRIS, Gadis Tamat SD Ini Dirayu, Diajak Berhubungan Intim hingga 5 Kali Lalu Diberi Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Pria Lansia Ikut Nikmati, Gadis 14 Tahun Dipaksa 4 Pria Kekar, Pelaku ''Jual'' Korban ke Teman! |
![]() |
---|
Direkam Saat Asyik dengan Pacar SMA, Perekam Minta ''Jatah'' Lalu Peras Korban, ASTAGA! |
![]() |
---|